Gorontalo, mimoza.tv – Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Rustam Akili meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk memeriksa keterlibatan Rusli Habibie selaku Gubernur Gorontalo dalam dugaan kasus korupsi pembebasan tanah dalam proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Hal tersebut diungkapkan Rustam usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejati awal pekan lalu.
“Kejati seharusnya mememriksa keterlibatan Rusli Habibie dalam hal ini, janan hanya bawahannya saja yang diperiksa,” tegas Rustam menjaawab pertanyaan awak media.
Dirinya menjelaskan, bulan Februari tahun 2012 Rusli Habibie dilantik menjadi Gubernur Gorontalo, bulan Juli tahun itu seharusnya proyek ini sudah masuk RPMJ. Namun proyek GORR ini tidak masuk pada ROMJ tahun 2012, nanti masuk pada refisi RPM pad tahun 2013.
“Saya melihat, siapapun bisa berargumen, namun faktanya, bisa di pakai atau tidak ?, jadi asas manfaatnya untuk GORR itu belum ada,” jelas Rustam
Lanjut dia, apapun yang dibicarakan, seharusnya GORR ini masuk pada dokumen RPMJ 2012, dan nanti akan di revisi pada tahun 2013. Namun proyek ini sudah lebih dulu jalan.
“Memang proyek ini action-nya nanti 2014, pembebasan lahannya 2013. Saya di Tanya tadi, ‘apakah ini dianggarkan ?’, saya jawab ya, namun tidak ada spesifikasi untuk GORR. saya jelaskan saat itu pihaknya sedang membahas anggaran untuk pembebasan lahan untuk umum. Dan jelas saat itu belum ada GORR,” beber Rustam.
Kata dia, cukup besar anggaran yang terserap. Ada Rp 125 milyar untuk pembebasan. Di lokasi GORR itu ada yang namanya Desa Huidu, dimana tempat itu memang benar-benar gunung.
“Desa Huidu itu adalah gunung. Kalau gunung ada pemiliknya tidak ?. Yang jadi pertanyaan tanah negara dibayar oleh negara, ini kan tidak masuk akal,” tegas Rustam.
Dirinya juga mengungkapkan, biarlah proses hukum ini berjalan. Namun untuk proses ini jangan hanya anak buah saja yang jadi korban.
“Yang bertanggungjawab itu adalah pemimpin, kasihan jika bawahan atau anak buah yang harus jadi korban. Oleh sebab itu saya meminta pejabat utama di daerah ini juga harus diperiksa. Saya kapasitas sebagai mantan Ketua DPRD sudah di periksa, pak Wagub, mantan Sekda Provinsi Gorontalo, mantan Bupati Gorontalo sudah diperiksa. Setelah ini, Gubernur juga harus diperiksa,” tandasnya.