Kota Gorontalo, mimoza.tv – Calon wakil wali kota nomor urut dua, Ryan Fahrichsan Kono menyatakan bahwa dia dan Marten Taha melakukan upaya hukum terkait persoalan ijazahnya, karena dia merasa berhak dan layak untuk menjadi calon peserta Pilwako 2018.
Hal ini diungkapkan Ryan fahrichsan Kono saat pasangan Matahari menggelar jumpa pers terkait hasil putusan Mahkamah Agung, Rabu (21/3/2018), di Lobby Grand Q Hotel. Menurutnya, apa yang dilakukan bersama Marten Taha adalah ingin mengambil kembali hak mereka setelah dicoret oleh KPU Kota Gorontalo bebrapa waktu lalu.
“Kami bersama tim Penasehat Hukum bersepakat untuk melakukan upaya hukum di PT-TUN Makassar dan Mahkamah Agung, dan alhamdulillah gugatan kami dikabulkan. Dan atas dasar itulah kami berpendapat bahwa kami berhak kembali sebagai peserta Pilwako 2018,” ungkap Ryan.
Dalam jumpa pers ini, Ryan juga menjelaskan terkait sejarah pendidikannya di Australia. Ryan mengatakan bahwa pendidikan terakhirnya adalah Curtin University, sebuah universitas di Perth, Australia. “Dan untuk masuk kesitu (Curtin University) saya memakai ijazah Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT) ini. Jadi sangat tidak mungkin itu palsu,” tegas Ryan.
Ryan menambahkan, akibat dari polemik terkait ijazahnya tersebut akhirnya menimbulkan gejolak yang tidak perlu bagi masyarakat Kota Gorontalo. “Bagi saya jabatan bukan segala-galanya, jadi buat apa saya memalsukan sebuah dokumen,” tutup Ryan.
Sebelumnya, pasangan Marten Taha – Ryan Kono dicoret dari peserta Pilwako oleh KPU Kota Gorontalo, setelah menindak lanjuti hasil putusan sidang musyawarah penyelesaian sengketa pilkada oleh Bawaslu Kota Gorontalo. (idj)
Foto : Istimewa (Rully Lamusu)