Gorontalo, mimoza.tv – Sejumlah baliho Calon Legislatif yang terpasang di beberapa fasilitas umum di Kota Gorontalo ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, karena tidak sesuai aturan.
Dari pantauan, Bawaslu Provinsi Gorontalo menertibkan baliho milik Indrawanto Hassan yang terpasang di luar halaman hotel miliknya. Tak hanya itu, baliho milik dari Nazmi Abdullah yang terpasang di tempat yang sama juga ikut ditertibkan.
Di Jalan Sulten Botutihe, Bawaslu bersama Satpol PP, Panwascam juga menertibkan baliho milik istri Gubernur Gorontalo, Ida Syahida Rusli Habibie, yang maju sebagai Caleg DPR RI nomor urut dua.
Ketua Bawaslu Gorontalo Zaharudin Umar, saat diwawancarai wartawan mimoza.tv mengungkapkan, penertiban baliho tersebut adalah menjalankan aturan terkait pemasangan Alat peraga Kampanye.
“Penertiban gabungan ini juga kita laksanakan karena banyak temuan dan laporan warga yang diterima Bawaslu, bahwa masih ada Caleg yang memasang baliho di luar zonasi yang sudah disepakati,” tutur Zaharudin.
Lanjut dia, penertiban juga dilakukan terhadap baliho yang sudah kadaluarsa, seperti baliho ucapan Hari Kemerdekaan dan Hari Besar Keagamaan.
“Penertiban ini kita laksanakan selama dua hari, dan kami berharap, para Caleg ini bisa mematuhi aturan soal pemasangan APK yang sesuai dengan aturan PKPU,” pungkasnya.