Gorontalo, mimoza.tv – Aliansi Pemuda Daerah (APD) mempertanyakan informasi yang diberikan kepada Kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Gorontalo (Kabgor), karena terkesan mandek dan tidak ada informasi kepada khalayak masyarakat Gorontalo terkait penangan dugaan kasus di Kejari.
Yosep Ismail dalam keterangannya seperti dikutip dari butota.id menyampaikan, pihaknya telah memberikan informasi perkara dugaan Tipikor kepada Pihak Kejari Kabupaten Gorontalo. Sehingga dirinya patut mempertanyakan progres penanganan perkara yang diduga merugikan daerah itu.
“Beberapa bulan lalu kami mendatangi Kejari Kabgor dan memberikan informasi dugaan korupsi yang ada di kabupaten ini, yang menurut dugaan kami belum terproses. Kami juga mempertanyakan eksistensi Kejari Kabgor dalam hal penanganan kasus dugaan korupsi ini,” ungkap Yosep, Jum’at (22/10).
Dirinya menegaskan lagi, kasus-kasus dugaan korupsi yang disampaikan itu belum mendapatkan kabar.
“Jangan sampai kita sebagai pemuda di kabupaten Gorontalo tidak percaya lagi terhadap citra Kejaksaan itu sendiri di dalam hal informasi Dugaan kasus yang di laporkan kemarin,” sambungnya.
Menurutnya, Kejari Kabgor perlu untuk menseriusi serta menindaklanjuti laporan-paloran tersebut, agar publik tidak digantung atas penanganan perkara di Kabupaten Gorontalo.
” Contoh dugaan kasus yang kami informasikan di Kejari Kabgor yakni, dugaan kasus korupsi yang ada di PDAM, dan BUMD Gemilang, ini dugaan-dugaan yang menurut kami perlu diseriusi oleh kejaksaan. Kalau memang di dalam dugaan-dugaan kasus ini tidak terbukti, maka segera disampaikan ke khalayak umum artinya jangan sampai ini tidak mendapatkan kejelasan,” tandasnya.
Bahkan, Yosep mengatakan bahwa Jika Kejari Kabgor membutuhkan data tambahan, dirinya siap untuk menambah data pada laporan awal.
Sementara itu, Kepala Kejari kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya SH, saat dikonfirmasi via telepon genggamnya menyampaikan, untuk perkara-perkara tersebut pihaknya tetap bekerja.
“Dugaan kasus yang di informasikan kepada kami itu kasusnya sementara dalam tahap penyelidikan dan kami membutuhkan waktu untuk mengumpulkan data-data untuk masuk ketahap penyidikan. Kalau sudah masuk ketahap penyidikan tetap akan kami expos, dan jika ada informasi yang di ketahui oleh teman-teman tolong di sampaikan ke kami biar membantu mempercepat proses penyelidikan,” singkat Armen.
Pewarta: Lukman.