Gorontalo, mimoza.tv – Intelmob Sat Brimob Poldada Gorontalo berhasil membongkar dan mengamankan 1.500 liter miras jenis cap tikus, di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/2/2020).
Penemuan miras tersebut tersebut berkat laporan dan keterangan yang dikumpulkan Intelmob selama ini.
Barang haram tersebut ditemukan saat transaksi di mini bus sejumlah 150 liter yang dibungkus di dalam tas plastik dan dikembangkan sampai penemuan di gudang sebanyak 1.350 liter.
Juga berhasil meringkus terduga pelaku LK. MD di jalan L Palalu, Kelurahan Isimu Raya, Kecamatan Tibawa sebanyak 3 karung, JK di Desa Dunggaliyo Kecamatan Bongomeme, dan LK. RK sebanyak 27 karung.
Dansat Brimob Polda Gorontalo Kombespol Rantau Isnur Eka S.I.K, M.M mengungkapkan, saat ini kepolisian terus memberantas peredaran miras. Hal ini merupakan salah satu cara untuk tetap menjaga Kamtibmas wilayah hukum Polda Gorontalo. Karena salah satu penyebab tingginya tingkat kriminalitas adalah miras.
“Penemuan barang haram ini merupakan cara kita anggota Polri untuk mengamankan kondisi Kambtibmas wilayah hukum Polda Gorontalo. Karena barang haram inilah yang menjadi biang kerok kerusuhan dan tingginya tingkat kriminalitas” ujarnya.
Dirinya juga menekankan untuk anggota Brimob Gorontalo dilarang keras mengonsumsi barang haram tersebut, dan jika ditemukan akan ditindak tegas.(rls)