Kota Gorontalo, mimoza.tv – Hingga saat ini peredaran narkoba di Kota Gorontalo masih terus ada. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya 2 orang pengguna narkoba jenis shabu, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Kota dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha 2017. Salah satu diantaranya, diduga adalah kurir jaringan antar provinsi.
Walaupun Operasi dilaksanakan secara rutin, namun masih ada juga masyarakat yang tidak peduli dan masih bergaul dengan barang haram seperti narkoba. Seperti yang terjadi pada Selasa malam (28/3), Satuan Reserse narkoba Polres Gorontalo Kota melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki berisial MDE dan AF, yang diduga membawa dan menggunakan narkoba jenis shabu.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Serse Narkoba, AKP.Handy Senonugroho ini berawal dari informasi masyarakat, yang mengatakan ada seorang laki-laki diduga sedang membawa narkoba jenis shabu, ke kompleks Terminal 42 Andalas.
Dan setelah dilakukan pemeriksaan, Polisi langsung mengamankan MDE, yang saat penangkapan membawa 1 paket kecil plastik benig, yang diduga berisi narkotika jenis shabu dan 1 unit telepon genggam. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku narkotika tersebut merupakan barang pesanan dari Palu, Sulawesi Tengah, dan ada satu orang sebagai kurir yang melemparkan narkotika tersebut di halte depan kantor PLN Kota Gorontalo.
Dari hasil pengembangan tersangka pertama, pada pukul 23.00 Wita tim Reserse Narkoba kembali menangkap satu orang tersangka lainnya, berinisial AF, di kamar kosnya di Jalan Adam Zakaria. Dari tangan tersangka kedua, petugas mengamankan 1 paket kecil plastik bening, yang diduga berisi narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam botol minuman energi, dan disimpan di dalam tas ransel, serta 1 unit telepon genggam.
Dari hasil pemeriksaan tersangka kedua, dirinya mengaku merupakan kuris dari salah satu bandar di Palu, Sulawesi Tengah. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.