Kabupaten Gorontalo, mimoza.tv – Malam pergantian tahun sangat identik dengan petasan. Para pedagang petasanpun mulai menjamur di beberapa tempat di Kabupaten Gorontalo. Para pedagang petasan ini mulai terlihat berjualan sejak memasuki bulan Desember. Menanggapi menjamurnya pedagang petasan ini, pihak Satpol PP Kabupaten Gorontalo akan melakukan razia dan menertibkan para pedagang petasan yang tidak memiliki izin resmi berjualan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gorontalo, Husain Ui mengatakan, pihaknya akan merazia dan menertibkan para penjual yang tidak memiliki izin resmi. “Untuk penjualan petasan sebenarnya merupakan ranah dari TNI dan Polisi, namun untuk izin penjualan itu adalah kewenangan Pemerintah Daerah. Dan jika kedapatan ada pedagang petasan yang tidak memiliki izin tentu akan kami tertibkan,” ujarnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI, dalam penertiban izin penjualan petasan tersebut. Terutama jika masih ada penjual petasan dengan daya ledak yang besar.
“Terkait dengan batasan hulu ledak dari petasan itu sendiri, merupakan tugas dari TNI dan Polisi untuk menindaki,” tutup Husain Ui.
Dirinya juga menambahkan, dalam waktu dekat ini razia dan penertiban petasan tersebut akan dilakukan, sehingga dapat meminimalisir beredarnya petasan yang ilegal di Kabupaten Gorontalo.