Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Puluhan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, kembali menyita sejumlah gerobak milik warga pedagang kaki lima (PKL), yang berada diseputaran Menara Keagungan Limboto pada Jum’at sore (17/11/2017).
Sebelumnya petugas telah melayangkan surat teguran kepada warga yang berjualan dilokasi tersebut. Namun sayangnya, karna surat tersebut tak diindahkan oleh sejumlah pedagang, maka akhirnya petugas pun melakukan operasi penertiban, dengan menyita sejumlah gerobak yang masih berada diatas trotoar jalan.
Sejumlah warga ini hanya bisa pasrah, dan membiarkan barang milik mereka dibawa petugas dengan menggunakan mobil. Menurut sejumlah pedagang, mereka hanya kaget saja, saat petugas datang dan mengangkat gerobak beserta isinya.
“Sebelumnya kami memang telah mendapatkan teguran, akan tetapi kami membiarkan gerobak tetap berada diatas trotoar jalan, karna merasa kesulitan jika setiap harinya harus memindahkan gerobak, dari tempat satu ketempat lainya, apalagi gerobak tersebut sangat berat” ungkap salah satu pedagang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Nazamudin Ar. Hamzah mengatakan, ini merupakan tindakan jika surat teguran yang dilayangkan sebanyak 3 kali belum juga menimbulkan kesadaran masyarakat, sehingga pihaknya terpaksa mengangkat barang milik PKL dan mengamankanya ke kantor.
“Barang yang sudah kami amankan ini, nantinya bisa diambil kembali, dengan catatan pemilik tersebut menandatangani surat pernyataan dan berjanji tak akan mengulangi hal tersebut,” singkatnya. (fpr)