Gorontalo, mimoza.tv — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo terus menaruh perhatian serius terhadap ikhtiar pemberantasan narkoba. Bersama seluruh elemen masyarakat Lapas Kelas IIA Gorontalo terus berkomitmen “say no to drugs” melakukan aksi secara agresif dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba baik di dalam dan di luar Lapas, mengingat efek narkoba yang sangat berbahaya dan sangat mengancam sektor individu (utamanya generasi muda) serta sektor kelembagaan.
Permasalahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, telah mengancam seluruh penjuru negeri termasuk pada segmen lingkungan kelembagaan diberbagai sektor. Olehnya berbagai kelembagaan sektor publik termasuk Lapas Kelas IIA Gorontalo ikut berpartisipasi dalam kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Sektor Kelembagaan di Kota Gorontalo yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gorontalo pada Rabu (5/4/2023), di salah satu hotel di Kota Gorontalo.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Plh. Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gorontalo Lee Chandra Wahidji, S.Farm., Apt., turut dihadiri pula oleh Kepala Lapas Gorontalo Indra S. Mokoagow yang di wakili Kasi Binadik Kasdin Lato, serta beberapa lembaga lainnya dilingkungan Kota Gorontalo.
Dalam sambutan pembukaannya Lee Chandra Wahidji, S.Farm., Apt., menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah strategis BNN khususnya Kota Gorontalo dalam memaksimalkan upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diberbagai sektor kelembagaan.
“Hal ini tentunya membutuhkan keseriusan dan peran serta seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan program P4GN.” ucapnya.
Sementara itu Kasdin Lato turut pula memberikan pandangannya terkait kegiatan ini. Kata dia, kegiatan ini sangat strategis dilakukan untuk konsolidasi kebijakan lintas kelembagaan khususnya dalam meningkatkan ketanggapan wilayah Kota Gorontalo dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi daerah atau wilayah tersebut.
“Lapas Gorontalo selalu concern terhadap upaya ini baik di dalam maupun diluar lingkungan Lapas” beber Kasdin.
Kasdin juga menambahkan, selain upaya konsolidasi yang selalu intens dilakukan oleh setiap pihak, juga diharapkan para pihak perlu memiliki kemampuan untuk memberikan desiminasi informasi kepada masyarakat secara masif tentang bahaya narkotika baik kepada pelajar seluruh strata, pegawai negeri maupun swasta, maupun warga binaan di Lapas Gorontalo sekalipun. (rls/luk)