Gorontalo, mimoza.tv – Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo mengambil kebijakan, menggratiskan biaya rapid test bagi warga masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) kabupaten setempat.
Kebijakan tersebut kata Nelson berlaku bagi mahasiswa, sopir, pedagang atau mereka yang melakukan perjalanan.
“Kebijakan gratis biaya rapid test ini tak lain untuk menunjang dan menggairahkan ekonomi di Kabupaten Gorontalo, serta untuk mengetahui jejak masyarakat Gorontalo yang bepergian, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona. Dengan demikian kita akan mudah melakukan tracking,” kata Nelson.
Terkait kebijakan tersebut, pihaknya akan menerbitkan surat edaran ke masing-masing Puskesmas yang ada di Kabupaten Gorontalo.(luk)