Gorontalo, mimoza.tv– Sebanyak 311 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo mendapatkan remisi khusus lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah atau Tahun 2023. Dari jumlah tesebut, satu diantaranya langsung bebas.
Pemberian remisi itu sesuai Surat Keputusan Menkumham RI tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, yang digelar setelah pelaksanaan Sholat Iedul Fitri 1444 H dipusatkan di Selasar Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Gorontalo pada Sabtu (22/4/2023), oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Heny S. Wardoyo, dan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan. Sementara jajaran petinggi Lapas Gorontalo dihadiri langsung oleh Kalapas Indra S Mokoagow, Kasi Binadik Kasdin Lato, KPLP Kasim Mohungo beserta seluruh staf.
Dalam membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibawakan oleh Kakanwil Heny S. Wardoyo dijelaskan bahwa pemberian remisi khusus ini merupakan hak warga binaan. Dalam arahannya Menteri Hukum menyampaikan Salam hormat dan selamat merayakan idul fitri kepada seluruh warga binaan dan seluruh insan pengayoman, Selamat Merayakan Idul Fitri 1444 H.
“Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kumham, sebanyak 311 narapidana di Lapas Kelas IIA Gorontalo yang mendapatkan Remisi Khusus, Alhamdulilah seluruhnya mendapatkan Hak Remisi Khusus Idul Fitri.” tutur Heny S. Wardoyo.
Ia menjelaskan juga, besaran remisi dari para Napi itu bervariasi, diantaranya napi yang mendapatkan remisi 15 hari berjumlah 80 orang, yang 30 hari sebanyak 200 orang, untuk yang 1 bulan 15 hari sebanyak 21 orang, dan 60 hari sebanyak 10 orang. Sementara yang masuk kategori RK II Sebanyak 3 orang dan diantaranya 1 orang langsung bebas pada hari ini juga atas nama Rahman K. Talalu.
Pada kesempatan yang sama juga Kalapas Gorontalo, Indra S. Mokoagow menyampaikan, pemberian Remisi Idul Fitri tahun 2023 ini diharapkan dapat dijadikan sebagai motivasi untuk selalu intropeksi diri dan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik ketika menjalani hukuman di dalam maupun setelah bebas nanti.
“Olehnya melalui moment ini izinkan saya atas nama jajaran Lapas Kelas IIA Gorontalo mengucapkan minalbaidzin walfaidzin mohon maaf lahir batin” tutup Indra. (rls/luk)