Gorontalo, mimoza.tv – Sebanyak 565 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di 5 UPt Pemansyarakatan diusulkan mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI yang ke 78, tahun 2023.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divinsi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan, saat mengadakan kunjungan kerja di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Rabu (16/8/2023).
Ia menjelaskann, dari jumlah tersebut, ada 332 narapidana atau Bang Napi berasal dari Lapas kelas IIA Gorontalo, 64 Bang Napi dari Lapas Boalemo, 128 Bang Napi dari Lapas Pohuawato, 7 orang dari LPKA kelas II Gorontalo, dab 34 diantaranya berasal dari Lapas Perempuan kelas III Gorontalo.
Bagus Kurniawan juga merinci, dari 565 bang Napi yang diusu;lkan itu, 556 diantaranya diusulkan mendapatkan Remisi Umum (RU) 1, dan ada 9 narapidana yang diusulkan mendapat RU II atau bebas.
“Untuk Lapas kelas IIA Gorontalo sendiri itu jumlah yang diusulkan mendapat RU 1 itu berjumlah 324 Bang Napi, dan ada 8 orang yang diusulkan mendapat RU II, atau langsung bebas. Demikian juga untuk Lapas Boalemo yang kita usulkan mendapat RU 1 sebanyak 63 orang, dan RU II atau bebas berjumlah satu orang,” ucap bagus Kuirniawan.
Bagus Kurniawan juga menjelaskan, dari total keseluruhan narapidana yang mendapatkan RU 1 maupun RU II, 43 narapidana berasal dari kasus korupsi, narkotika sebanyak 88 orang, dan 434 diantaranya dari narapidana pidana umum.
Ia menjelaskan juga, untuk pemberian remisi dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 78 ini, secara simbolis akan digelar di dua Upt. Masing masing di Lapas Kelas IIA Gorontalo, untuk narapidana pria dan anak. Sementara untuk perempuan akan dilaksanakan di Lapas Perempuan.
“Jadi untuk narapidana pria dan anak akan dipusatkan di Lapas Gorontalo. Yang akan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Gorontalo. Sementara untuk pemerepuan akan dipusatkan di Lapas Perempuan, dimana pemberian remisi sendiri akan diserahkan oleh ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo,” imbuhnya.
Bagus Kurniawan menambahkan, untuk Lapas Pohuwato dan Lapas Boalemo akan melaksanakan sendiri-sendiri.
“Nanti para bupati akan menyerahkan remisi itu sesuai dengan daerahnya,” tutup Bagus Kurniawan.
Penulis : Lukman.