Kota Gorontalo, mimoza.tv – Sehari jelang batas akhir penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan, baru ada delapan partai politik yang memasukan salinan KTP atau Surat Keterangan Elektronik (Suket) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Politik.
Hingga hari Minggu (15/10/2017), baru ada delapan partai politik yang memasukan kelengkapan dokumen persyaratan, untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang. Kedelapan partai tersebut diantaranya, Perindo, Nasdem, PAN, PSI, PKS, PDIP, Gerindra, dan Golkar.
Namun baru tujuh partai yang dinyatakan lengkap, karena sudah sesuai antara data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU dengan yang dimasukan oleh partai politik. Sementara Partai Golkar, masih dikembalikan karena masih ada yang harus dilengkapi lagi.
“Ada yang kami kembalikan berkasnya, yakni PDIP dan Partai Golkar. Namun untuk PDIP langsung diperbaiki saat itu juga, jadi saat ini hanya Partai Golkar yang belum lengkap administrasinya,” kata La Aba, Ketua KPU Kota Gorontalo, Minggu (15/10/2017).
La aba juga menghimbau kepada seluruh partai politik, agar memanfaatkan waktu seefektif mungkin, mengingat batas akhir memasukan berkas itu hanya sampai Senin (16/10/2017). (idj)