Gorontalo, mimoza.tv – Sejumlah warga masyarakat meminta kepolisian untuk memproses hukum pihak-pihak yang mengadakan kegiatan, yang telah menimbulkan kerumunan bahkan melanggar protolol kesehatan. Kegiatan itu adalah, acara Halal Bi Halal Dinas Pertanian Pohuwato yang dirangkaikan dengan ramah tamah Kepala Bidang penyuluhan, serta r4euni akbar SMPPN 56/SMA 3 Gorontalo yang digelar pada Minggu (30/5/2021).
Meski kegiatan itu berujung dibubarkan oleh aparat, namun sejumlah masyarakat menilai perlu tindakan tegas, berupa proses hukum bagi yang melanggar.
“Contohnya acara reuni SMA 3 itu. Seharusnya yang mengadakan acaranya di proses seperti Habib Rizieq Syihab. Dikenakan denda dan penjara. Hal ini penting, tidak sekedar hukuman bagi yang melanggar protkes, tetapi juga memberi rasa keadilal bahwa semua sama dimata hukum,” ucap Jabir Achmad, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo.
Dengan memberikan ganjaran itu juga lanjut dia, akan menjadi contoh juga bagi yang lain untu tidak melanggar protkes.
Hal senada juga diungkapkan Susanti dan Fitriah. Mahasiswi asal Sulut yang kini tengah menimba ilmu di Gorontalo ini juga berharap aparat tidak pandang bulu dalam menindaki setiap pelanggar protkes.
“Namanya berkerumun baik dalam jumlah banyak dan sedikit, tetap saja berkerumun. Aturannya kan sudah jelas.Jadi jika sudah melanggar, proses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. (luk).