Gorontlo, mimoza.tv – Selain Kapolres Bone Bolango, Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Provinsi Gorontalo juga menyebut ada dugaan keterlibatan oknum Anggota DPRD yang ikut mem-back up aktivitas penambangan batu hitam illegal di kabupaten tersebut.
Hal itu disampaikan Friskival Ismail, orator dalam aksi yang digelar di Polda Gorontalo dan Kantor kejaksaan Tinggi Gorontalo, Jumat (11/11/2022).
“Jika oknum yang bersangkutan ikut terlibat, maka wajib bagi apparat kepolisian maupun badan kehormatan dewan untuk menangkap atau memproses aleg tersebut,” ujar Friskival.
Lewat pengeras suara juga pihaknya mendesak Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika untuk mencopot Kapolres Bone Bolango karena diduga tidak mampu menertibkan aktivitas pertambangan batu hitam atau gelana, bahkan diduga terlibat mem-back upnya.
Total ada 11 poin yang disampaikan APMK terkait dengan penambangan batu hitam tersebut. Massa aksi juga meminta Polda Gorontalo untuk memeriksa investor Cina bernama Warsono, yang diduga mendanai aktivitas pertambangan batu hitam ilegal di Bone Bolango yang saat ini belum tersentuh hukum.
Pewarta : Lukman.