Pers di negara-negara demokrasi merayakan Hari Kebebasan Pers atau Hari Kemerdekaan Pers. Untuk perayaan dunia, Majelis Umum PBB menetapkan 3 Mei sebagai World Press Freedom Day.
Itu artinya, kalangan pers dan masyarakat sipil yang bebas perlu merayakan kemerdekaan pers, sebab kemerdekaan pers adalah inti dari demokrasi. Pers yang bebas akan menjadi penopang kebebasan sipil, karena itu pers digelari pilar keempat demokrasi.
Di Indonesia yang mengaku negara demokrasi, uniknya, justru masih berlangsung sebuah perayaan hari pers yang disebut Hari Pers Nasional (HPN) setiap tanggal 9 Februari. Ini adalah pesta tahunan ketidakbebasan kalangan pers.
Perayaan HPN diresmikan presiden (penguasa), seminarnya mendengar omongan pengusaha bahkan kerapkali ada ajang penandatangan kerjasama kalangan pers dengan pengusaha, misalnya pengusaha sawit waktu di Padang. Biaya penyelenggaraan dan kedatangan peserta sebagian menggunakan dana negara (APBN/APBD) dan meminta sumbangan kepada pengusaha. Sejumlah kegiatan pun menggandeng pemda.
Pendeknya, ini adalah perayaan pers di bawah ketiak penguasa. Ia bahkan menjadi hari persnya penguasa alias pemerintah.
Apakah pada perayaan hari pers ini akan membicarakan kebebasan pers seperti lazimnya perayaan kebebasan pers? Yaitu pers yag bebas dari tekanan penguasa dan mendapatkan perlindungan hukum oleh negara?
Salah satu indikator pers yang bebas dan mendapatkan perlindungan hukum adalah tidak adanya kasus pembunuhan terhadap wartawan . Kalaupun ada pembunuhan, negara akan berjuang keras menuntaskan kasusnya dan menyeret pelakunya ke pengadilan, lalu menghukum dengan berat agar tidak ada lagi orang yang berani melakukan hal yang sama.
Tapi di Indonesia ini menjadi omong kosong.Lebih 11 wartawan tewas karena pekerjaannya sejak 1996. Sebagian hilang dan umumnya kasusnya menguap. Salah satu kasus sukses adalah diganjarnya pembunuh AA Prabangsa, wartawan di Bali dengan hukuman seumur hidup. Tapi kemudian malah Presiden Joko Widodo memberi si pembunuh remisi atau pengurangan hukuman menjadi hanya 20 tahun. Selama sisa tahanan yang hampir setengah. pembunuh ini akan bisa lebih cepat keluar penjara karena pengurangan hukuman lainnya.
Presiden yang pro pembunuh wartawan ini akan membuka Hari Pers Nasional di Surabaya, 9 Februari 2019. Dia akan dielu-elukan para wartawan dan kalangan pers yang hadir berjarak hanya 300 km dari lokasi pembunuhan di Bangli, Bali.
Selamat Hari Prabangsa Nasional. Hari matinya kebebasan pers di Indonesia. (*)
#HariPrabangsaNasional
#TuntaskanKasusKekerasanJurnalis
Penulis: Syofiardi Bachuljb