Kota Gorontalo, mimoza.tv – Penyulundupan narkoba ke wilayah Gorontalo kembali digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo, Rabu siang (19/7/2017). Seorang oknum polisi diamankan bersama empat pelaku lainnya, serta barang bukti 4 paket shabu yang disembunyikan dalam pisang.
Kelima pelaku penyulundupan narkoba yang tiba di kantor Badan Narkotika Nasional Kota Gorontalo ini, ditangkap petugas dari lokasi yang berbeda. Para pelaku ditangkap petugas BNN, saat menyulundupkan narkoba jenis shabu dengan modus diselipkan dalam buah pisang.
Ironisnya, salah satu dari lima pelaku merupakan oknum anggota polisi aktif Polda Gorontalo berinisial N, yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Penangkapan para pelaku bermula dari informasi yang didapatkan petugas BNN, tentang adanya pengiriman paket narkoba dari Sulawesi Tengah yang menuju wilayah Gorontalo, dengan mengunakan mobil taksi. Berdasarkan informasi tersebut, petugas pun langsung membututi mobil taksi serta menggerebek isi mobil, di Jalan Bengawan Solo.
“Modus yang digunakan pelaku adalah barang tersebut diselipkan diantara buah pisang, dalam sebuah dus. Barang tersbut diperkirakan seberat 5 gram,” ujar Kompol Lesman Katili, Kasi Berantas BNN Kota Gorontalo.
Dari hasil pengembangan petugas, 2 pelaku lain yang salah satunya adalah oknum polisi, ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Limboto. Penangkapan dua pelaku tersebut, saat itu petugas berpura-pura mengantar paket narkoba ke oknum polisi yang diduga menjadi otak dari transaksi narkoba tersebut.
Barang bukti berupa 4 paket shabu seberat 5 gram, buah pisang, 2 telepon genggam, serta kartu anggota polisi telah diamankan petugas. Sementara kelima pelaku, masih ditahan di kantor BNN Kota Gorontalo guna pemeriksaan lebih lanjut. (fwl)