Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Pasca bencana kebakaran yang terjadi pada Rabu (18/10/2017), di Desa Pentadio, Kecamatan Telaga, korban Hadijah Loawo sudah berusia 50 tahun yang sempat dilarikan ke rumah sakit, dinyatakan meninggal dunia. Pasalnya korban terperangkap di dalam kamar saat kobaran api membakar rumah tersebut.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.00 Wita ini, bukan hanya meludeskan bangunan rumah yang ditempati keluarga Rian Luawo ini, tapi juga 1 nyawa ikut melayang karena terperangkap di dalam kamar saat kejadian.
Dari informasi warga, saat kejadian korban masih dalam kondisi sakit, sehingga untuk beranjak dari tempat tidur pun sulit baginya. Sehingga pada saat api yang saat itu sedang menyala di kamarnya, korban tidak sanggup untuk melarikan diri atau meminta pertolongan, sehingga korban pun ikut terbakar bersama isi kamarnya.
Suyono, salah Anggota TNI AD yang ikut membantu korban mengatakan, saat melakukan pertolongan mereka belum mengetahui korbat terjebak di dalam kamar. Tapi salah satu penghuni rumah sempat menginformasikan bahwa di dalam kamar tersebut terdapat korban, sontak mereka langsung masuk ke dalam kamar tersebut, dan membawa korban keluar rumah.
“Saat kami masuk ke dalam kamar korban untuk melakukan pertolongan, kami melihat korban sudah tak berdaya dengan kondisi luka bakar. Kemudian korban langsung di evakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dari pihak medis,” ujar Suyono.
Dari informasi yang dirangkum, setelah berada di rumah sakir MM Dunda Limboto, korban yang saat itu mengalami luka bakar parah ini, dikabarkan tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga korban menangis histeris karena tak sanggup melihat peristiwa itu. Hingga berita ini di lansir, penghuni rumah lainya belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam kondisi shok. (fpr)