Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang akhirnya menahan artis kontroversi, Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022). Proses penahanan yang dilakukan terhadap artis yang akrap di sapa Nyai ini sempat berjalan lama lantaran Nikita sempat teriak-teriak dan menolak untuk dilakukan penahanan.
Diketahui, Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Peristiwa penahanan terhadap Nikita pun banyak mendapat tanggapan dari warganet diberbagai platfoam sosial media.
Pemilik akun facebook QaniTa Syafian misalnya, dalam komentarnya warganet tersebut menuliskan “ Mangkax niki ALLah kasih mulut itu untuk digunakan berkata yg baik* saja… Kalau suka ikut campur urusan orang ghibah sana ghibah sini akhirxkan jadi begini..”.
Baca juga : Nikita : Untold Story (Full version)
Demikian juga dengan akun facebook bernama Beb Adek Beb Adek, yang dalam komentarnya mengatakan “Ada masanya manusia dpt balasan atas perbuatan nya didunia, dan selanjutnya diakhirat!!”.
Ada juga warganet yang menghubung-hubungkannya dengan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo. Akun facebook bernama Lia Heliyati menuliskan komentarnya, “ Wah akhir nya yg kebal hukum di tahan juga
Mantap lah ,karena Sambo yg dukung nya sekarang udh jdi tersangka Akhirnya akhirnyaa,”
Akun facebook Adhi Arema juga menuliskan, Mulutmu adalah harimaumu… Begitulah cinta, penderitaanya tiada akhirny…
Ini sudah pernah terdekti, bahwa akan ada sosok yg tadinya kebal hukum. Pada akhirnya akan kena hukum juga… Semoga menjadi yg terakhir. Semoga mendapatkan hidayah ketika menjalani hukuman. Dan kelak setelah keluar lp menjadi wanita, ibu yg bisa jadi contoh untuk anak anaknya. Aamiin”.
Sementara akun bernama Rani Boy dalam komentarnya menuliskan, “Tidak perlu menghujat apalagi sampai mendo’akan yg tdk baik dia sebenarnya org baik….Tapi bo’ong”.
Diketahui, sebelum di tahan, Yai sempat menangis dan menolak untuk dibawa ke Rutan. Terkini, artis yang akan menjalani masa penahanan selama 20 hari kedepan itu mendekam dalam kamar tahanan bersama 8 warga binaan lainnya.
Pewarta : Lukman.