Gorontalo, mimoza.tv – Polemik pernyataan “TUMPUL” oleh Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Noval Abdussamad, kepada Fraksi NasDem – Amanat bakal berbuntut panjang. Pasalnya pernyataan Noval itu dinilai sejumlah elit politik di Puncak Botu terkesan menyerang lembaga sekelas DPRD.
Terakhir, untuk menyikapi pernyataan “TUMPUL” itu, Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo bakal mengadakan rapat dengar pendapat (RDP), mengundang pejabat dan dinas terkait untuk mempertanyakan kedudukan Jubir Gubernur itu di pemerintahan Provinsi Gorontalo.
“Persoalan ini telah diangkat dalam rapat internal Komisi 1, yang akan ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat bersama Pemprov Gorontalo dalam waktu dekat ini,” ucap Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, Senin (17/5/2021).
Dalam rapat nanti kata politisi PPP ini, pihaknya akan mempertanyakan legalitas pernyataan Noval, karena apa yang menjadi temuan DPRD harus dijawab atau diklarafikasi secara kelembagaan dan bukan secara perorangan.
“Untuk saat ini kita belum konteks menilai pernyataan tersebut. Kita akan melihat dulu kedudukan dan legal standing-nya. Sepanjang itu ada kejelasannya, ya tidak masalah. Tapi kalau memang tidak ada masalah, nah dimana dia?. Apakah dia dilekatkan di Kominfo, atau dilekatkan di Humas yang saat ini sudah dileburkan dengan Kominfo juga. Siapa nantinya yang bertanggungjawab,” kata AW Thalib.
Hingga saat ini kata dia Komisi 1 belum memahami kedudukan Jubir tersebut, karena tidak terdapat dalam struktur organisasi.
“Kita melihat tidak ada dalam struktur, tapi koq tiba-tiba ada. Makanya ini yang nanti akan kita tanyakan. Sepanjang Jubir itu punya legal standing, ini bisa dipertanggungjawabkan. Tapi kalau dia tidak memiliki legal standing, maka ini yang perlu diperetanyakan,” tegasnya.
Sebelumnya dalam keterangannya di salah satu media online, Noval telah menyebut Fraksi Nasdem Amanat DPRD Provinsi Gorontalo “TUMPUL” dalam hal mengkritik capaian kinerja Gubernur Gorontalo dan program pengentasan kemisikinan tahun 2020. Menurutnya, program Gubernur tahun 2020 itu pelaksanaannya sudah sejalan dengan kebijakan nasional.(luk)