Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Tinggi Gorontalo akhirnya menetapkan Yusar Laya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi program hibah air minum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun anggaran 2018 hingga 2021.
Penetapan Yusar sebagai tersangka itu mewarnai pemberitaan diberbagai media, baik lokal maupun nasional. Menariknya, saat di giring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Lapas Kelas IIA Gorontalo, eks Direktur Perumda Tirta Bulango (PDAM Bone Bolango) itu dicerca pertanyaan oleh seejumlah awak media.
Oleh wartawan yang meliput, ia ditanyakan soal siapa saja yang turut kecipratan, dan kemana aliran uang dari dugaan korupsi di perusahaan air minum itu mengali. Yusar pun menjawabnya dengan mengatakan “Silahkan cek status WA saya,”.
Dari status pertama di akun WhatsApp-nya Yusar menulis ‘Hari Saya Ditetapkan Sebagai TSK dan Langsung Di Tahan. Siap Siap Jo Ngoni. Apa Lagi Yang Selalu Bikin HP (Harapan Palsu). Sementara untuk status WhatsApp-nya yang ke dua dengan warna latar kuning, ia kembali menuliskan status ‘Kita Mo Tunggu Ngoni Di Dalam.
Dari kedua status mantan orang nomor satu di perusahaan air milik Pemda Bone Bolango itu, ada kemungkinan ada pihak lain yang turut ‘dialiri pipa’ dugaan korupsi, turut menikmati, dan bahkan turut pula bertanggung jawab. Apalagi jauh sebelum ia mengunggah status itu, tokoh masyarakat juga telah berkali-kali menyuarakan hal ini. Sebut saja Niko Ilahude. Salah seorang tokoh masyarakat di Bone Bolango ini bahklan setahun silam atau sekitar bulan Juni 2022 lalu, menyebut beberapa oknum Anggota DPRD Bone Bolango yang mendapat aliran dana dari PDAM. Niko mengklaim, punya daftar nama oknum aleg tersebut.
Apa yang disampaikannya setahun silam itu bukan hanya cerita saja, tetapi berdasarkan data dan informasi yang akurat. Bahkan jika dipertanggungjawabkan secara hukum, dirinya mengaku siap membeberkannya didepan aparat penegak hukum.
Dalam acara diskusi Forum Demokrasi Gorontalo bulan Agustus 2022 lalu Niko juga membeberkan adanya persoalan berupa penyertaan modal Pemkab Bone Bolango sejak 2011 hingga 2021 kurang lebih hampir Rp 43 miliar. Dari jumlah keseluruhan tersebut diduga sekitar Rp 28,5 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Yusar Laya.
Selain itu juga, pada tahun 2021 ada anggaran senilai Rp 400 juta melalui program Rencana Induk Sistim Pengelolaan Air Minum (RISPAM). Namun saja program tersebut sudah dilaksanakan oleh program yang sebelumnya, seperti dalam hal pembelian tanah dan lain sebagainya. Dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai dengan tujuannya, melainkan ada sebagian uangnya yang mengalir ke beberapa oknum Anggota DPRD Bone Bolango.
“Lalu dari berbagai sorotan soal carut marut keuangan di PDAM Bone Bolango itu, siapa-siapa saja yang turut menikmati ‘aliran pipa’ dugaan korupsi? Kita nantikan setelah pesan-pesan berikut ini,”
Redaksi.