Boalemo, mimoza.tv – Banyaknya pengeluhan masyarakat terkait keterlambatan pendistribusian beras miskin (Raskin) di Kabupaten Boalemo, pada saat reses oleh Anggota Legislatif beberapa waktu lalu, akhirnya ditindak lanjuti.
Jumat (17/3), Komisi 3 DPRD Kabupaten Boalemo yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Hardi Mopangga, melakukan rapat dengar pendapat bersama Kepala Desa dan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Kabupaten Boalemo masih memiliki hutang sebesar 260 juta rupiah yang harus dibayarkan ke pihak Bulog. Bahkan, mirisnya lagi dalam rapat ini terungkap pula bahwa dari sekian banyak desa yang terindikasi masih memiliki hutang, ternyata sudah melakukan penyetoran kepada pihak Dinas Sosial PMD Kabupaten Boalemo.
Hal inilah yang membuat geram para Anggota Legislatif, bahkan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat, Hardi Mopangga menyebut tindakan dari pihak terkait ini merupakan dosa besar. “Saya sangat menyayangkan tindakan dari para pelaku yang mengakibatkan pelayanan penyaluran raskin terhambat. Sungguh ini adalah dosa besar, jika diurutkan dari daftar dosa, ini merupakan dosa yang paling besar kepada para fakir miskin,” ungkap Hardi.
Sementara, untuk menseriusi hal ini, DPRD akan mengadukannya kepada pihak berwajib jika tidak segera dituntaskan. “Jika ini terus dibiarkan, dan tidak segera dituntaskan, maka kami pihak DPRD akan meminta penegak hukum untuk menangani kasus ini,” tutup Hardi.
Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada Senin depan (20/3), dan akan menghadirkan pihak Pemerintah Desa dari 82 desa yang ada di Kabupaten Boalemo, serta institusi terkait dalam hal ini Dinas Sosial dan PMD.