Gorontalo, mimoza.tv – Sidang dugaan korupsi program Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Gorontalo mengungkap banyak fakta dari keterangan para saksi.
Keterangan para saksi itu memunculkan nama-nama, yang mengindikasikan bahwa eks Direktur Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya tak sendirian mencicipi uang hasil korupsi di perusahaan air milik Pemkab Bone Bolango tersebut.
Nama yang paling sering muncul dalam persidangan itu adalah nama eks Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. Bahkan sejak pembacaan dakwaan terhadap para terdakwa, nama Hamim Pou sudah disebut-sebut.
“Mengelola dan menggunakan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kab. Bone Bolango Tahun Anggaran 2018, 2019, 2020 dan tahun 2021 untuk kepentingan pribadi Terdakwa setidaknya sebesar Rp7.589.413.985,00 (tujuh miliar lima ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus tiga belas ribu Sembilan ratus delapan puluh lima rupiah) dan untuk kepentingan pribadi Saksi Dr. Hamim Pou, S.Kom., MH selaku Bupati Bone Bolango yang bertindak sebagai Kuasa Pemilik Modal pada PDAM Bone Bolango/Perumda Tirta Bolango setidaknya sebesar Rp580.000.000,00 (lima ratus delapan puluh juta rupiah,” bunyi dakwaan yang dibacakan majelis hakim saat pertama kali sidang perkara ini digelar.
Nama Hamim mencuat dipersidangan ketika saksi BY mengungkap keterlibatan Perumda Tirta Bulango dengan stasiun radio milik Hamim Pou. BY memberikan kesaksian bahwa perusahaan air minum tempat ia bekerja itu kerap menjadi sponsor acara pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Menariknya, pengakuan BY bahwa ia menyerahkan mixer audio ke stasiun radio yang belakangan diketahui dimiliki oleh Hamim Pou.
Nama Bupati Bone Bolango dua periode itu juga muncul saat saksi Marten Hunawa, yang pada tahun 2018 menjabat sebagai Camat Tilongkabila. Marten membeberkan soal peran Yusar Laya dalam membiayai pencabutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus Bantuan Sosial (Bansos) yang melibatkan Hamim Pou.
Menurut Marten, awalnya dirinya menerima sejumlah uang dari Direktur Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya, untuk mendanai pencabutan gugatan praperadilan tersebut. Uang tersebut digunakan untuk membujuk mahasiswa di Jakarta yang mengajukan praperadilan atas kasus Bansos tersebut. Hunawa mengaku mendapatkan koordinasi langsung dengan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, yang meminta agar kasus tersebut diurus.
Pengakuan mengejutkan juga disampaikan Abdullah Jarai alias Deno, salah satu dari delapan orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor dan PHI Gorontalo, Senin (22/01/2024) lalu. Saksi Deno mengatakan bahwa setiap kegiatan apa saja yang digelar oleh Pemerintah Daerah Bone Bolango baik secara resmi dan tidak resmi, dibiayai oleh Direktur Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya.
“Bahkan Yusar Laya sendiri pernah dijanjikan oleh Hamim Pou sebagai Wakil Bupati,” ujar Deno.
Ia juga dicecar pertanyaan JPU atas keterlibatanya sebagai ketua tim gugatan di DKPP.
“Saudara sebagai ketua tim?. Bagaimana bisa saudara terlibat dalam gugatan DKKP tersebut, bisa saudara jelaskan dan biayanya dari mana?,” tanya JPU kepada Deno.
“Pada tahun 2019 itu adalah suksesi Pemilihan Kepala Daerah itu saya dengan pak Yusar itu lebih dari sahabat. Tiba – tiba beliau tahu saya sebagai pimpinan lembaga pengawas di Provinsi Gorontalo. Kami sering melakukan gugatan di DKPP. Sehingga beliau (baca : Yusar)., menyampaikan ke saya ada juga salah satu paslon di Pilkada Kabupaten Bone Bolango yang tidak memenuhi syarat dan perlu digugat. Saya jawab saya pikir terlebih dahulu dan kalau memang toh kami dimintakan menggugat, kami akan gugat,” cetus Deno.
Ia mengaku, lebih dari dari sebulan mengurus persoalan itu di Jakarta, baik tiket, hotel, akomodasi dan lain – lain, dibiayai oleh Yusar Laya.
“Kami tidak menentukan berapa jumlahnya,” jawab Deno.
“Apakah saudara Hamim Pou mengetahui terkait gugatan di DKPP ?,” tanya JPU.
“Pada saat itu Hamim Pou adalah Bupati dan beliau juga pimpinan salah satu partai dan beliau tahu. Beliau salah satu pasangan yang maju pimpinan kepala daerah. Ismet Mile adalah lawan dari Hamim Pou,” jawab Deno.
Redaksi.