Kota Gorontalo, mimoza.tv – Molornya agenda sidang paripurna, membuat sejumlah anggota DPRD Kota Gorontalo geram dan keluar meninggalkan ruang sidang. Pasalnya, rapat yang dijadwalkan dimulai pada pukul 1 siang itu, molor karena menunggu kedatangan Walikota Gorontalo.
Akibat molornya jadwal sidang paripurna, Senin (6/3), membuat sejumlah anggota legislatif marah-marah dalam ruang rapat paripurna. Hal ini buntut dari kekesalan mereka, karena harus menunggu berjam-jam kedatangan Walikota Gorontalo, Marten Taha. Bahkan salah satu anggota DPRD memerintah aleg yang hadir untuk keluar dari ruang rapat.
Rapat paripurna yang sedianya akan dilaksanakan pada pukul 13.00 Wita, namun hingga memasuki pukul 15.30 Wita, rapat belum juga dimulai, karena masih harus menunggu kehadiran Walikota, yang menurut informasi masih menghadiri kegiatan di tempat lain.
Para Aleg mengaku, kejadian molornya rapat karena menunggu kedatangan Walikota sudah berulang kali terjadi. Apalagi tidak ada konfirmasi penundaan rapat paripurna oleh pihak pemerintah, dikarenakan Walikota masih menghadiri kegiatan lain. Aleg menganggap rapat paripurna tersebut sangat penting, karena menyangkut rancangan peraturan daerah yang akan dibahas oleh DPRD.
“Kami meninggalkan ruang sidang tadi, merupakan satu bentuk kekesalan karena harus menunggu rapat. Dan ini sudah berulang kali terjadi. Kalau ada penundaan, tolong kita dikonfirmasi,” kata Ariston Tilameo.
Hal senada juga diungkapkan oleh Hais Karel Nusi, menurutnya, harusnya pemerintah lebih menghargai waktu. “Anggota DPRD sudah ada sejak pukul 12.00 di ruangan masing-masing, sementara rapat seharusnya dimulai pukul 13.00 sesuai undangan, namun kami harus menunggu berjam-jam tapi rapat belum juga dimulai. Padahal yang akan dibahas dalam rapat ini adalah kepentingan daerah, yakni tentang usul yang diajukan oleh Pemkot dalam Rancangan Peraturan Daerah,” ujar Hais.
Aleg juga meminta kepada pihak eksekutif untuk lebih menghargai dan komitmen dengan waktu, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat Kota Gorontalo.
Setelah bermusyawarah dengan Sekretaris Dewan, para Aleg akhirnya mau kembali ke ruangan rapat, untuk mengikuti rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap 9 buah Ranperda Kota Gorontalo.