Gorontalo, 15 Januari 2024 – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi program Sambungan Rumah Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) Perumda Tirta Bulango terus bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial, Gorontalo. Hari ini, Senin (15/1/2024), menjadi panggung kesaksian mengejutkan dari BY, seorang saksi yang mengungkapkan keterlibatan Perumda Tirta Bulango dengan stasiun radio milik Hamim Pou, mantan Bupati Bone Bolango.
BY memberikan kesaksian bahwa perusahaan air minum tempat ia bekerja itu kerap menjadi sponsor acara pemerintah Kabupaten Bone Bolango, termasuk perayaan HUT Kabupaten tersebut. Namun, yang menarik perhatian adalah pengakuan BY bahwa ia menyerahkan mixer audio ke stasiun radio yang belakangan diketahui dimiliki oleh Hamim Pou.
“Saya hanya ikut perintah pak,” ungkap BY. Ia mengaku tidak mengetahui sumber dan peruntukan mixer audio tersebut. Pengakuan BY semakin mencolok ketika ia juga menyebut mengantarkan uang dalam tas putih kepada Anggota DPRD Bone Bolango berinisial FM. BY menyatakan bahwa awalnya tidak mengetahui bahwa tas tersebut berisi uang dan hanya menjalankan perintah dari pihak lain.
Sidang lanjutan ini menjadi sorotan karena membuka tabir lebih jauh terkait program SR-MBR yang diduga merugikan negara sebesar 24,3 miliar. Selain Dirut Perumda Tirta Bolango, Yusar Laya, dua terdakwa lainnya, Hermas Heroranthmono dan Heru Riza, serta pihak konsultan, turut dihadirkan dalam persidangan.
Beberapa saksi, termasuk AH, memberikan kesaksian tentang kejanggalan dalam pemasangan pipa jaringan distribusi air yang tidak sesuai standar. Laporan keuangan dan fakta di lapangan juga dikemukakan tidak sesuai, dengan anggaran yang digunakan jauh melebihi biaya pemasangan yang seharusnya.
Rahma Pakaya, kuasa hukum Yusar Laya, mengatakan bahwa kesaksian para saksi ini baru awal dalam pengembangan kasus. “Ini baru awal, kita tunggu saja pemeriksaan lanjutannya,” ujar Rahma. Belum dapat dipastikan sumber pembelian mixer audio dan uang yang dikantarkan kepada anggota DPRD.
Proses pemeriksaan masih berlanjut, namun kesaksian BY membuka pintu untuk pengembangan lebih lanjut terkait skandal korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk stasiun radio milik Hamim Pou. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari pengadilan terkait kasus ini.
Penulis : Lukman.