Gorontalo, mimoza tv – PT Biomasa Jaya Abadi (BJA), sebuah perusahaan yang seharusnya fokus pada pengolahan kelapa sawit, kini tengah terperangkap dalam kontroversi serius. Adhan Dambea, Anggota Komisi Satu DPRD Provinsi Gorontalo, mengungkapkan dugaan serius terhadap PT BJA.
Menurut Adhan, perusahaan tersebut yang telah beroperasi sejak 2011 sebenarnya malah memproduksi Woodpellet atau pelet kayu, sebuah langkah yang dianggap merugikan lingkungan. Pelet kayu sendiri dikenal sebagai bahan bakar alternatif terbarukan yang ramah lingkungan.
“Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo telah mendapatkan informasi bahwa PT. BJA telah melakukan ekspor Woodpellet sebanyak 9 atau 10 kali dengan keuntungan mencapai triliunan rupiah. Namun, yang lebih mengkhawatirkan, perusahaan ini diduga melakukan perusakan hutan,” ungkap Adhan.
Dalam pengungkapannya kepada media, Adhan menyatakan bahwa izin awal perusahaan untuk mengolah lahan seluas 28 ribu hektar sebenarnya untuk kelapa sawit. Namun, PT. BJA diduga menggunakan ijin tersebut untuk memproduksi pelet kayu, merugikan lingkungan dan melanggar aturan.
“Praktek yang dilakukan oleh perusahaan ini justru telah merusak hutan karena izin awalnya untuk sawit ternyata tidak demikian. Kami mendorong pihak perusahaan untuk segera mengurus dokumen-dokumen perizinan yang seharusnya lengkap,” tegas Adhan.
Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 2 Januari 2024, di mana pihak perusahaan dan dinas terkait akan diundang untuk memberikan klarifikasi. Selain itu, mereka juga akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi perusahaan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Skandal ini menunjukkan potensi adanya praktik mafia dalam pemberian izin yang merugikan lingkungan dan merusak keberlanjutan ekosistem di Gorontalo.
Penulis: Lukman