Gorontalo, mimoza.tv – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan teguran tertulis kepada Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie bersama 18 Gubernur lainnya, terkait dengan realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) yang masih rendah. Padahal kata Tito dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube, Sabtu (17/7/2021), dana penanganan Covid dan insentif nakes tersebut ada.
Dalam penjelasannya seperti yang mimoza.tv kutip dari detik.com, mantan Kapolri ini mengaku bahwa pihaknya telah menyisir dan bahkan sudah menggelar rapat berkali-kali dengan kepala daerah masih belum ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan COVID dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah.
Selain ke Provinsi Gorontalo, teguran tertulis Mendagri tersebut diberikan juga kepada 18 provinsi lainnya.
“Ini termasuk , mohon maaf, langkah yang cukup keras karena teguran tertulis ini jarang kami keluarkan,” tegas Tito.
Dirinya mengatakan, memang realisasinya belum.
“Uangnya ada, tapi belum direalisasikam untuk kegiatan penanganan Covid-19, kemudian untuk insentif nakes dan lain-lain. Bisa saja kepala daerah tidak tahu karena masalah anggaran ini kadang-kadang yang lebih paham adalah Bappeda atau Badan Keuangannya, BPKAD. Ketika kami beberapa kali ke daerah kadang-kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa,” imbuhnya.
Dalam jumpa pers virtual terkait evaluasi pelaksanaan PPKM itu juga dirinya menyampaikan 19 provinsi yang dapat teguran tertulis, yakni:
- Provinsi Aceh
- Provinsi Sumbar
- Provinsi Kepri
- Provinsi Sumsel
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi Kepulauan Babel
- Provinsi Jabar
- Provinsi DI Yogyakarta
- Provinsi Bali
- Provinsi NTB
- Provinsi Kalbar
- Provinsi Kalteng
- Provinsi Sulsel
- Provinsi Sulteng
- Provinsi Sulut
- Provinsi Gorontalo
- Provinsi Maluku
- Provinsi Malut
- Provinsi Papua