Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menyorot dugaan hubungan asmara antara Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo dengan Ifana Abdulrahman, yang sudah sekitar tiga pekan terakhir ini menghias di berbagai pemberitaan baik di daerah maupun nasional.
Dengan melihat kondisi seperti ini menurut Adhan, sangat mengganggu proses pemerintahan yang ada di daerah.
Sebagai putra daerah asal Kecamatan Telaga, dirinya merasa terpanggil, dengan tidak bermaksud untuk membela siapa pun.
“Masalah ini sudah ke tingkat nasional, bahkan sampai timnya Hotman Paris datang ke daerah ini. Menurut saya, kalau mereka ke DPRD Kabupaten Gorontalo, yang perlu diingat adalah DPRD Kabupaten ini bukan lembaga hukum. Mereka juga tidak bisa memaksakan dewan untuk bersikap. Kalaupun mereka mau mengecek laporannya, maka tentu ini ada mekanismenya yang sudah diatur dalam undang-undang,” ucap Adhan dalam wawancara, Ahad (20/8/2023).
Ia menegaskan, jangankan pihak lain, sekelas Presiden saja tidak bisa memaksakan agar DPRD itu harus mengambil keputusan. Hal itu juga ada mekanismenya tersendiri.
“Mekanisme itu sudah diatur dalam undang-undang. Dan hal itu harus dihargai. Jadi sangat keliru timnya Hotman ini datang ke DPRD. Perlu di garis bawahi, DPRD ini bukan lembaga hukum. Tetapi lembaga politik,” tegas Adhan.
Aleg Dapil Kota Gorontalo ini juga menyorot soal kedatangan Tim 911 Hotman Paris ke lembaga adat. Adhan mengingatkan bahwa lembaga adat ini bukan lembaga hukum.
Menurut Adhan, seharusnya Tim 911 Hotman Paris mendatangi Polda, bukannya datang di DPRD dan Lembaga Adat.
“Itu namanya hanya memperlebar masalah, menyebar luaskan masalah orang,” tegasnya.
Wali Kota Gorontalo 2008 – 2013 ini juga meminta Lembaga Adat agar bersikap netral dalam persoalan tersebut. Netral yang dimaksud Adhan adalah tidak hanya bersikap terhadap Nelson saja, tetapi juga kepada Ifana. Bagi Adhan biarlah persoalan ini berproses normatif di kepolisian saja, bukan di lembaga adat maupun di DPRD.
“Saya setuju Ifana bersama tim kuasa hukumnya melaporkan ini di Polda Gorontalo. Demikian juga dengan pihak Nelson Pomalingo. Saya setuju mereka (baca : Nelson) juga melaporkan Ifana. Dan saya minta pihak Polda dapat menseriusi persoalan ini,” tutup Adhan
Penulis : Lukman.