Gorontalo, mimoza.tv – Terkait kedatangan 277 Tenaga kerja asing (TKA), dan 500 orang tenaga Kerja Indonesia (TKI) luar Gorontalo, yang rencananya akan dipekerjakan pada Proyek PLTU Tanjung Karang, Kabupaten Gorontalo Utara, Wakil Gubernur Gorontalo Dr. Drs.H. Idris Rahim MM, memberikan beberapa point penting yang harus diperhatikan oleh pihak perusahaan.
Poin penting itu disampaikan Idris saat memimpin rapat bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (14/7/2020)
“Kedatangan TKA dan TKI ke wilayah Propinsi Gorontalo khususnya Kabupaten Gorontalo Utara tentu akan mendatangkan pro dan kontra, namun yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa keberadaan PLTU ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ucap Idris saat memimpin jalannya rapat.
Namun saja kata dia, ada beberapa point yang mesti diperhatikan khususnya terhadap para TKA dan tenaga kerja yang berasal dari luar Gorontalo yang harus diperhatikan seperti, harus dirapid dan swab test, harus memiliki visa, harus dikarantina.
“Poin yang tak kalah penting juga adalah pelaksanaan pekerjaan di PLTU harus menjalankan protokol kesehatan. Para TKA dan TKI yang ada didalam perusahaan tidak sembarangan keluar, serta dilarang mengkonsumsi miras,” tegas Idris.
Dirinya mengingatkan juga, agar keberadaan dokter di perusahaan ditambah.
“Kami juga menyarankan apabila TKA gelombang ke dua datang, maka di TKA yang datang lebih awal disarankan untuk bisa kembali,” ujar Idris.
Pembangunan PLTU ini sendiri kata dia harus di dukung. Sebab jika tidak selesai sampai denga Desember 2020, maka akan berdampak terjadinya pemadaman.
“Sebagaimana kita ketahui, kontrak pembangkit listrik kapal apung yang ada di Amurang selesai pada Januari 2021. Oleh karena itu pembangunan PLTU ini haruslah kita dukung bersama,” ucap Idris.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kapolda Gorontalo, KABINDA Gorontalo, Wakil Bupati Gorontalo Utara, Kasrem 133 Nani Wartabone Gorontalo, Kapolres dan Dandim 1314 Gorontalo Utara, Direktur PT. GLP PLTU Tanjung Karang,Ketua Komisi III DPRD Gorontalo, Kepala Devisi imigrasi Prov Gorontalo, dan Manajer PLN Gorontalo Utara.(luk)