Gorontalo, mimoza.tv – Maraknya kasus panah wayer di Kota Gorontalo akhir –akhir ini, mendapat sorotan tajam dari Adhan Dambea, Anggota DPRD provinsi Gorontalo periode 2019 -2024. Adhan menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo saat ini hanya mengejar berbagai penghargaan, dan kurang mengambil peran dalam berbagai permasalahan rakyat.
“Jangan hanya bangga bahwa Kota Gorontalo sudah dapat 200 penghargaan, sudah dapat penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha, sementara rakyatnya rusak. Miras dan panah wayer marak dimana mana,” ujar Adhan saat memberikan sambutan pada penutupan PPIB 2019, pekan lalu.
Walikota Kota Gorontalo periode 2008-2013 ini juga menilai, Pemkot Gorontalo hampir-hampir tidak punya kemampuan dan keseriusan dalam menangani berbagai persoalan tersebut. Kata politisi PAN ini, maraknya tindak kriminal di Kota Gorontalo dan Provinsi Gorontalo pada umumnya dipicu oleh minuman keras. Adhan menuding Peraturan daerah (Perda) saat ini, yang mengatur soal miras kurang ketat dan tidak menggigit.
“Oleh karena itu, mari kita seluruh elemen yang ada di Gorontalo ini berfikir dan mewujudkan bahwa tidak ada lagi miras yang beredar di Gorontalo. Saat ini kita menempati posisi ke 3 secara nasional sebagai daerah pengkonsumsi miras. Maka itu mari kita wujudkan daerah ini bebas dari peredaran minuman haram tersebut,” pinta Aleg Komisi 1 Deprov Gorontalo ini.
Diakhir sambutan Adhan memngingatkan lagi, agar Pemkot jangan hanya fokus mengejar penghargaan, sementara berbagai persoalan hampir setiap hari menghiasi berbagai media.
“Saya melihat kepala daerah hanya sibuk mengejar penghargaan, sementara tidak mau tau dengan urusan yang ada. Penghargaan botiye dja a’lolo aba (baca: Penghargaan ini tidak untuk dimakan bro)” tutup mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini.(luk)