Selasa, Februari 3, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Soal Pemberhentian Dir. Perumda Tirta Bulango, Mashuri ke Ahmad Bahri : Jangan Berlebihan

by Lukman Polimengo
Juni 3, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mashuri, SH.

Mashuri, SH.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Mashuri, SH, selaku salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, menyampaikan peringatan kepada mantan Direktur Perumda Tirta Bulango, Ahmad Bahri, bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, tidak pernah ada. Selain itu juga, laporan tersebut tidak punya dasar hukum.

“Saya berharap kepada Ahmad Bahri untuk bersabar menunggu putusan PTUN yang telah diajukan. Karena ini bukan ranah pidana akan tetapi administrasi yang domainnya adalah Tata Usaha Negara. Saya menghimbau kepada Ahmad Bahri jangan berbuat tindakkan yang berlebihan, jangan mengikuti hawa nafsu yang berlebihan menyikapi pemberhentian. Hal ini akan berbahaya dan merugikan bagi dirinya sendiri,” ucap Mashuri dalam keterangannya, Senin (3-6-2024).

Kepada Ahmad Bahri juga Mashuri menyampaikan, selaku TIM Kuasa Hukum Pemda Bone Bolango pihaknya bisa saja akan mengambil langkah lanjut terkait dengan temuan hasil audit oleh internal Pemkab, yang mengakibatkan pemberhentian.

Baca juga

Kejati Gorontalo Tahap Dua Kasus Kanal Banjir Tanggidaa, Dua Tersangka Segera Disidang

Jika Iran Memblokade Selat Hormuz: Bom Waktu Ekonomi Global dan Risiko Perang Terbuka

Tegas Mashuri menyatakan, apa yang dilakukan oleh Bupati Bone Bolango selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) atas pemberhentian Ex Direktur PDAM sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan proses berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Kajian pemberhentian tersebut telah dilakukan dengan matang dan banyak pertimbangan sehingga diputuskan untuk diberhentikan. Subtansi pengambilan Keputusan pemberhentian tersebut salah satunya adalah bahwa eks Direktur PDAM Bone Bolango, Ahmad Bahri, dalam menjalankan organ PDAM tidak berdasarkan ketentuan paraturan perundang[1]undangan. Bahkan ada tindakan-tindakan yang telah melampaui kewenangannya, yang tidak perlu saya jelaskan disini,” tegas Mashuri.

Kata Mashuri, dalam pemberitaan di salah satu media online, Ahmad Bahri meminta Bupati Bone Bolango untuk menyikapi.

“Pertanyaannya apa yang perlu disikapi? Jelas sikap KPM Bupati Bone Bolango telah memberhentikan eks. Direktur PDAM Bone Bolango beberapa bulan lalu. Itulah sikap yang dilakukan yang tentunya berdasarkan proses dan mekanisme sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Nanti kita lihat proses gugatan yang telah dilakukan melalui PTUN, diuji kebenaran putusan tersebut, inilah baru mematuhi proses penegakan hukum, bukan melakukan tindakan-tindakan yang akhirnya akan merugikan diri sendiri,” tutup Mashuri.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Oplus_131072

Kejati Gorontalo Tahap Dua Kasus Kanal Banjir Tanggidaa, Dua Tersangka Segera Disidang

Februari 3, 2026

Jika Iran Memblokade Selat Hormuz: Bom Waktu Ekonomi Global dan Risiko Perang Terbuka

Februari 3, 2026

Dari Rampasan Drone AS hingga Medan Tempur Modern: Inilah Asal-Usul Rudal Drone Shahed Iran

Februari 3, 2026

Inflasi Gorontalo Ditahan Ikan, Cabai Rawit Jadi Penyeimbang Harga

Inflasi Gorontalo Januari 2026 Tetap Positif, Dipicu Konsumsi Ikan dan Normalisasi Tarif Listrik

Truk Kayu Overload Resahkan Warga Tomilito, Keselamatan Pengguna Jalan Dipertaruhkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version