Gorontalo, mimoza.tv – Pemimpin media online Barakati.id, Ronal S. Bidjuni sangat menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalisnya yang tengah bertugas melalukan peliputan aksi unjuk rasa warga terhadap PT. Inti Global Laksana di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato pada Rabu (15/2/2023).
Bahkan selain menyayangkan, Ronald juga rencananya akan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan PT. IGL serta oknum karyawan pelaku kekerasan terhadap jurnalisnya di lapangan.
“Tindakan kekerasan tersebut jelas-jelas sudah merupakan bentuk tindakan menghalang-halangi, serta tindakan pembungkaman yang menghambat kerja-kerja jurnalistik hingga mendangkalkan informasi terhadap suatu peristiwa,” ucap Ronald dalam keterangannya, Kamis (16/2).
Ia bahkan mendesak aparat kepolisian agar segera memproses, bersikap transparan dan menindak tegas pelaku kekerasan atau oknum yang mencoba menghalangi kerja-kerja jurnalistik.
“Kami minta agar aparat kepolisian segera memproses, bersikap terbuka dan menindak tegas oknum yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan kami dalam bertugas meliput pada aksi demo warga Popayato ke PT. IGL yang terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 kemarin” tegasnya.
Tindakan tegas aparat penegak hukum itu menurut Ronald Bidjuni sangat penting agar tidak menjadi preseden buruk yang terus berulang dan berulang di masa mendatang.
“Bagaimanapun kerja-kerja jurnalistik dijamin oleh Undang-Undang. Jadi apapun alasannya melakukan tindakan kekerasan dan menghalangi kerja-kerja jurnalistik merupakan tindakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan ancaman pidana,” tandasnya.(rls/luk)