Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang terus berjuang, hingga akhirnya pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menangani wabah virus corona di Gorontalo, disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI.
“Saya kira ini merupakan usaha dan perjuangan yang luar biasa dari Pemprov Gorontalo, hingga akhirnya pemerapan PSBB ini disetujui oleh pemerintah pusat. Tujuannya tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Gorontalo,” ucap Adhan, saat diwawancarai di AD Center, Rabu (29/4/2020).
Dirinya pun sangat setuju, jika ada tindakan-tindakan dari pemerintah maupun aparat keamanan, terhadap masyarakat atau warga yang melanggar apa yang menjadi aturan dalam PSBB itu. Namun saja hal tersebut kata dia harus seimbang.
“Jangan sampai kita berlaku tegas kepada masyarakat, namun di satu sisi tidak ada perhatian. Ataupun kalau ada perhatian, tetapi pilih kasih. Jangan sampai juga hal ini hanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang lain, untuk kepentingan politik dan juga pencitraan pejabat. Ini yang perlu kita hindari bersama,” ucap mantan Wali Kota Gorontalo ini.
Dengan pembatasan aktifitas sosial itu Adhan juga berharap pemerintah wajib mememnuhi kebutuhan masyarakat.
“Saya paham, virus corona ini sangat berbahaya. Pemerintah dengan PSBB membatasi aktifitas masyarakat untuk memutus rantai penyebarannya. Maka secara otomatis juga pemerintah juga wajib menyediakan segala kebutuhan masyarakat. Jangan sampai mereka ada yang kelaparan dan melakukan hal yang tidak baik,” ucap Adhan.
Adhan juga menyoroti adanya laporan yang masuk kepadanya, soal oknum lurah yang membagi sembako hanya kepada keluarganya. Hal ini menurutnya tidak benar.
“Cara-cara seperti ini tidak benar. Kalaupun ada bantuan, harus tepat sasaran dan yang memang benar-benar wajib menerima,” pungkas politisi PAN ini.(luk)