Gorontalo, mimoza.tv – Sebanyak delapan puluh delapan desa yang tersebar di Kabupaten Bonebolango, Provinsi Gorontalo rencananya akan menggelar pemilihan Kepala Desa serentak pada tanggal 13 November 2019 mendatang.
Pemilihan Kepala Desa serentak ini lantas mendapat kritik dari Azan Piola , salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bonebolango. Menurutnya Pilkades serentak ini rawan terjadinya praktek korupsi.
Dirinya menjelaskan, saat ini banyak kepala desa yang terjerumus kedalam permasalahan hukum akibat menyalah gunakan anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah, Hingga mencapai angka 1 (satu) miliyaran rupiah, karena calon kepala tidak mampu memanejemen anggaran dan peruntukannya.
“Salah satu faktor kurannya manajemen ini, karena prosedur pencalonan kepala desa tidak memiliki standar pendidikan. Dimana, meski hanya menggunakan ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dapat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa. Hal tersebut disinyalir menjadi tolak ukur rendahnya managemen keuangan,” ujar politisi PPP ini.
Lanjut dia, Selain itu setiap calon kepala desa yang bertarung selayaknya peserta pemilihan Kepala Daerah dan Anggota DPRD yang melakukan kampanye dihadapan masyarakat. Hal tersebut disinyalir berpotensi terjadinya politik uang.
“Kedepannya, prosedur pemilihan kepala desa serentak ini diminta untuk ditata kembali. Dimana, setiap calon kepala desa, harus mempunyai pendidikan yang wajar untuk dicalonkan sebagai pemimpin,” tutup Azan.(luk)