Gorontalo, mimoza.tv – Soal kedatangan 277 Tenaga kerja asing (TKA) dan 500 orang tenaga Kerja Indonesia (TKI) luar Gorontalo, yang rencananya akan dipekerjakan pada Proyek PLTU Tanjung Karang, Kabupaten Gorontalo Utara, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr.M. Adnas secara tegas mengingatkan kepada Direksi PT GLP sebagai pelaksana proyek untuk melakukan sosialisasi dan membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak. Hal ini tujuannya agar kedatangan para TKA dan TKI dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan lancar.
” Selama ini informasi kepada Polri dari perusahaan sangat minim,padahal tanggung jawab stabilitas Kamtibmas ada pada kami. Ini yang mesti pihak perusahaan pahami, jangan nanti terjadi permasalahan baru menghubungi sana sini,” tegas Adnas saat rapat bersama Forkopimda Gorontalo Utara, Selasa (14/7/2020).
Jenderal bintang dua ini tidak ingin hal yang terjadi di daerah lain, terjadi di wilayah Gorontalo. Karena itu kata dia, perlu sosialisasi dari pihak perusahaan PT PLG, serta harus bisa menjalin komunikasi secara baik dengan semua pihak, mulai dari Forkopimda tingkat propinsi maupun Kabupaten Gorontalo Utara,dengan tokoh masyarakat, LSM, mahasiswa dan juga melakukan pembinaan kepada masyarakat sekitar.
“Ini penting. Agar tidak muncul kecemburuan, keberadaan perusahaan harus bisa memberikan dampak positif serta manfaat bagi masyarakat sekitar, serta perlu yang namanya transfer of knowledge kepada tenaga kerja local. Sehingga kondisi-kondis yang ada di perusahaan dapat dimaklumi oleh masyarakat,”kata Adnas.
Dirinya menjelaskan, bahwa hasil analisa dan evaluasi kondisi Kamtibmas tingkat Mabes, Propinsi Gorontalo adalah yang paling kondusif.
“Hasil Anev tingkat Mabes Polri, Propinsi Gorontalo adalah yang paling kondusif. Kondisi ini harus terus di jaga. Polda Gorontalo sangat mendukung kelancaran proyek pembangunan PLTU Tanjung Karang ini, mengingat proyek ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional. Keberadaan PLTU ini sangat dibutuhkan guna mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ucap Adnas.
Pihaknya juga meminta perusahaan dapat turut menjaga kondusifitas Propinsi Gorontalo, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban serta penerapan protokol kesehatan bagi TKA dan TKI yang bekerja di perusahaan. Dirinya mengingatkan juga untuk secara intens membangun komunikasi dengan semua pihak terutama Polri dan TNI yang bertanggung jawab terhadap keamanan wilayah.
Pada kesempatan yang sama juga Direksi PT. GLP PLTU Tanjung Karang, Pria Dinar menjelaskan tentang rencana kedatangan sejumlah TKA dan TKI dari luar Gorontalo untuk melaksanakan pembangunan PLTU Tanjung Karang hingga Desember 2020.
“Sebenarnya keberadaan Proyek PLTU Tanjung Karang ini adalah menggantikan pembangkit listrik kapal apung 110 MW yang ada di Amurang, yang selesai masa kontrak bulan Januari 2021. Oleh karena itu pada bulan Desember 2020 proyek PLTU ini ditargetkan selesai,maka diperlukan tambahan tenaga kerja dengan keahlian khusus yang dibutuhkan perusahaan. Kami tetap memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu. Selain itu dalam pelaksanaan kegiatan , kami juga mempedomani protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Pria Dinar.(luk)