Gorontalo, mimoza.tv – Akademisi dan pengamat politik, Rocky Gerung, menilai, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diusulkan DPR RI tidak memiliki kejelasan alias Kurang Jelas (KJ).
Hal itu disampaikan Rocky Gerung saat diwawancarai awak media, ketika berkunjung ke Provinsi Gorontalo, Senin (16/9/2019).
“Isu revisi UU KPK tidak tepat dan tidak jelas apa yang akan direvisi. Karena revisi itu tidak jelas asalnya dari mana. Presiden pun tidak jelas, apa yang mau direvisi. Jadi beliau menjelaskan sesuatu yang tidak ada dalam revisi” kata Rocky.
Selain kisru soal revisi UU KPK, pria yanng akrap disapa Bung Roger ini menanggapi isu referendum Provinsi Papua. Rocky bahkan menyebut, sampai kini, publik menunggu apa keterangan pemerintah juga terhadap pikiran global tentang nasib Papua.
“Dan itu akan berakibat pada pelantikan presiden dan soal-soal agenda kedepan. Jadi gampangnya, hingga saat ini pers itu tidak punya keterangan yang masuk akal tentang soal Papua dan KPK. Itu menunjukan pemerintah belum merumuskan sesuatu yang masuk akal, dengan kata lain, pemerintah belum masuk akal” kata Rocky.
Ditanya wartawan, jika Papua memilih referendum, Rocky mengatakan, referendum itu adalah agenda internasional.
“Referendum itu isu internasional. Kita tunggu saja apa kecerdasan pemerintah menanggapi isu itu,” tandas Rocky.(luk)