Gorontalo, mimoza.tv – Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) hingga saat ini terus menuai kritikan dari berbagai elemen masyarakat.
Nanang Masaudi selaku Ketua Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) Chapter Gorontalo dalam keterangannya menjelaskan, sebenarnya Pancasila sendiri sudah menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebuah kesepakatan untuk mengatur tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pancasila bukan untuk mengatur kehidupan orang per orang, dan organisasi masyarakat. RUU HIP berpotensi menjadi tafsir tunggal rezim penguasa. Oleh karena itu kita dari berbagai elemen masyarakat di Gorontalo mengambil sikap tegas menolak RUU HIP tersebut,” ucap Nanang.
Nanang menilai, RUU HIP merupakan upaya untuk mendegradasi dan menghianati Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila itu menurut dia, adalah hasil consensus nasional, tidak bisa disederhanakan menjadi Tri Sila, Eka Sila, atau Gorong Royong.
Oleh sebab itu kami bersama para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, menyerukan dan mengajak segenap komponen bangsa yang setia pada Pancasila dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan, untuk menolak RUU HIP ini, serta mengusut tuntas pembuat inisiatifnya sebagai penghianat Negara dan Proklamasi,” tegas dia.
Sementara itu, Samsuri Kaluku selaku tokoh masyarakat juga mengatakan, paham ideologi komumis itu tidak sesuai, tidak relefan, dan tidak kompetibel dengan dengan kondisi bangsa Indonesia.
“Jangan sampai paham komunis ini masuk lagi. Kita ini bangsa Indonesia sudah beberapa kali di khianati oleh komunis. Mereka akan melihat peluang untuk kembali ke negara Nasional Agama Komunis atau Nasakom,” ucap Samsuri.
Dari sini kata dia, cikal bakal penghianatan-penghianatan itu.
“Target mereka kan orang-orang yang beragama. Karena mereka kan anti Tuhan. Mereka ateisme, tidak mengenal Tuhan. Sikap elemen masyarakat di Gorontalo menolak RUU HIP tersebut,” pungkas Samsuri.(luk)