Gorontalo, mimoza – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menyoroti kinerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan pemberian dana hibah dari Pemerintah daerah kepada Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Gorontalo.
Kata dia, untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo, sebagaimana fungsi Anggota DPRD itu termasuh hak budgeting. Di dewan itu kata Adhan ada alat kelengkapan dewan termasuk Banggar.
“Tetapi bukan berarti aggota dewan lainnya tidak punya hak juga. Banggar tidak boleh hanya menuruti kemauannya saja. Tanyalah kepada Aleg lainnya walaupun yang bersangkutan tidak masuk jadi anggota Banggar. Jangan seolah-olah punya otoritas penuh dan tidak menghargai Aleg lainnya. Dan ini ada kaitannya dengan pemberian dana hibah,” ucap Adhan diwawancarai Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, dana hibah itu kegiatan – kegiatan pemerintah yang tidak termasuk dalam struktur, tetapi dilaksanakan oleh berbagai organisasi seperti Pramuka, KONI, lembaga dan bahkan LSM. Menurut Adhan, dalam hal pemberian hibah ini jangan berulang-ulang kali atau monoton di satu lembaga atau organisasi yang sama setiap tahunya, melainkan harus bergiliran.
“Seperti sekarang ini, KPA Provinsi Gorontalo sudah setiap tahunnya mendapatkan dana hibah dari Pemprov. Tetapi sampai sekarang sudah apa saja kerja maupun apa hasil yang dilakukan oleh KPA” ucapnya.
Olehnya Aleg Dapil Kota Gorontalo ini menyarankan agar Banggar jangan monotoh hanya memberikan hibah kepada KPA Provinsi Gorontalo.
“Jangan monoton saja memberikan hibah kepada KPA Provinsi Gorontalo karena ketuanya adalah Ibu Ida yang merupakan isteri dari Pak Rusli Habibie. Yang anehnya lagi, karena beliau adalah isteri dari mantan Gubernur Gorontalo, nilai dana hibahnya lebih banyak dari PMI,” ujarnya.
Sementara lanjut Adhan, semua masyarakat tau bahwa urusan PMI dalam hal kemanusiaan itu lebih banyak ketimbang KPA.
“Patut diduga ini bisa digunakan untuk kepentingan politik. Bukan kepentingan kemanusiaan. Kegiatan KPA ini tidak menonjol dampaknya,”singkatnya.
Kepada penjabat Gubernur Gorontalo juga Adhan meminta untuk lebih selektif juga dalam pemberian hibah.
“Beda dengan Pokir. karena itu adalah program anggota dewan yang sudah jelas untuk rakyat. Saya minta kepada Penjagub untuk lebih jeli lagi dalam memberikan dana hibah. Antara KPA dan PIM itu sudah jelas beda. Di PMI itu bukan hanya darah saya yang menjadi permasalahan, tetapi ada hal-hal lainnya juga yang butuh atensi lebih besar daripada KPA,” tutup Adhan.
Dari dokumentasi potongan gambar yang didapat oleh mimoza.tv, tertera daftar pemberian hibah dalam bentuk uang kepada badan dan lembaga melalui program pemulihan upaya kesehatan perorangan, dan upaya kesehatan masyarakat pada Dinas kesehatan Provinsi Gorontalo , yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam gambar itu tertulis Lembaga penerima hibah PMI Provinsi Gorontalo, di kolom jumlah tertera dana sebesar Rp. 1 miliar, dimana masih di kolom yang sama juga tertera angka yang tertulis dengan tinta biru 750. Pada urutan ke dua di daftar itu tertera lembaga penerima hibah adalah Persatuan Donor Darah Indonesia Provinsi Gorontalo yang di kolom jumlah hibah yang diterima tertera Rp. 350 juta, kemudian dikolom yang sama juga tertera dengan tulisan biru angka 550.
Di urutan ke tiga, lembaga penerima tertulis KPA Provinsi Gorontalo dengan jumlah dana yang tertulis sebesar Rp. 1 miliar, dan dikolom yang sama juga ada tulisan biru angka 11.00. Urutan ke empat, lembaga penerima hibah adalah Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo, dengan jumlah dana hibah tertulis Rp. 300 juta.
Sementara diurutan terakhir daftar penerima hibah itu adalah badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Gorontalo, yang jumlah dana yang tertera dalam kolom sebesar Rp. 240 juta, dan masih di kolom yang sama juga tertulis angka 250. Diluar daftar itu juga tertera kata “Koreksi” yang ditulis mirip tulisan tangan berwarna biru,
Pewarta : Lukman.