Gorontalo, mimoza.tv – Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas II A Gorontalo menggelar sosialisasi vaksinasi Covid -19 bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (16/6/2021.
Pada sosialisasi tersebut, dr. Sri Yolanda Djafar selaku Kepala Klinik Pratama Lapas Kelas II A Gorontalo memberikan penjelasan terkait maksud dan tujuan serta manfaat dan efek samping setelah di vaksin.
Saat masuk pada sesi tanya jawab, salah seorang warga binaan yang ikut dalam kegiatan itu menanyakan kualitas vaksin yang akan diberikan kepada WBP.
“Atas naman keadilan dan hak asasi manusia, apakah vaksin yang akan disuntikkan kepada kita ini kwalitasnya dengan vaksin yang diberikan kepada para pejabat? Karena jika melihat konteks keadilan dan HAM harusnya sama dan tidak dibeda-bedakan. Karena seperti pemeberitaan yang berkembang bahwa ada perbedaan harga vaksin, ujar Adam Dumbi,” ucap Adam Dumbi, nama warga binaan di lapas tersebut.
Menjawab pertanyaan tersebut. dr. Sri Yolanda menjelaskan bahwa vaksin yang akan diberikan adalah jenis vaksin Sinovac, yang selama ini digunakan oleh pemerintah, dimana pada pelaksanaannya di Lapas Kelas II A Gorontalo akan mendapat pengawalan dari pihak Polda Gorontalo.
“Lapas Kelas II A Gorontalo sendiri akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 padahari Kamis, 17 Juni 2021 pukul 9.00 WITA. Adapun yang akan memberikan vaksinasi ini merupakan tenaga medis. Kegiatan kita ini juga nantinya mendapat pengawasan dari pihak Polda Gorontalo. Tujuannya tentuunya untuk menghindari jangan sampai terjadi hal-hal yg tidak di inginkan,” ucap dr. Sri Yolanda.
Setelah vaksinasi itu dilaksanakan, lanjut dia, akan dilakukam pengawasan selama 28 hari kedepan, terkait hasil dan efek samping yang timbul.