Gorontalo, mimoza.tv – Putri Indonesia 2001 Angelina Sondakh hari ini dinyatakan bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah menyelesaikan masa tahanannya selama 10 tahun lantaran terjerat kasus anggaran wisma atrlet, Kamis (3/3/2022).
Diketahui, selama Selama menjalani pidana Istri mendiang aktor Adjie Massaid itu disebut aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian, mulai dari kegiatan kemandirian, desain, hingga menjahit.
Meskipun kini suaminya telah meninggal, sosok yang akrab disapa Angie ini diketahui masih memeluk agama Islam. Dia juga sempat menampik isu bahwa dirinya memutuskan untuk murtad dan kembali pada agama aslinya.
Selain teguh dalam Islam, ternyata penjara itu juga menjadikan putri tercantik Indonesia 2001 ini sejak 2015 kian mantap menggunakan hijab. Bahkan bukan hanya itu saja, menurut Ustadz Yusuf Mansur, Angie juga menghafa 15 Juz Alquran.
Tah hanya fasih menghafal 15 Jus Alquran, Angelina Sondakh juga diketahui mengajar mengaji bagi penduduk Rutan Pondok Bambu. Semakin lama dalam hotel prodeo itu, Angie ingin lebih dekat dengan Sang Pencipta.
Angelina Sondakh diterpa oleh kasus yang membuatnya harus mendekam di dalam jeruji besi hingga hari ini ini bisa menghirup udara bebas. Sebelumnya pada Februari 2012 silam, KPK menetapkannya sebagai tersangka korupsi suap Wisma Atlet di Palembang.
Pewarta : Lukman.