Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah pusat resmi mencabut kebijakan tentang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang di banderol Rp 14 ribu per liter. Akibatnya, harga minyak goreng meroket hingga Rp 25 ribu per liter.
Kwbijakan ini tentu menuai protes dari kalangan masyarakat. Menurut mereka, dengan dicabutnya Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu, menandakan ketidakmampuan pemerintah dalam menangani ekonomi yang tahun ini menjadi visi pembangunan.
“Yang mereka lakukan, seperti sidak, mengecek ke pabrik hingga ke distributor ini menurut saya adalah gagal. Buktinya ketika harganya Rp 14 ribu, minyaknya malah langka. Giliran subsidinya dicabut, minyak goreng banyak dipasaran,” tutur Rahmiyaty, salah satu warga Kelurahan Dulomo, Kota Gorontalo.
Menurutnya, sidak ke distributor yang berujung pada pemberian sangsi, yang selama ini marak diberitakan di tv, hanya terkesan biar ada kerjaan saja.
Kekecewaan yang sama juga diungkapkan Fatmah Ahmad. Ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Wonggaditi ini juga menilai, polemik minyak goreng ini menandakan kurang berpihaknya pemerintah terhadap masyarakat kecil.
“Pemerintah masih berpihak kepada pengusaha, Seharusnya mereka mengawal proses distribusi minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu itu agar tidak terjadi kelangkaan seperti yang kemarin-kemarin,” ujarnya.
Pewarta : Lukman.