Gorontalo, mimoza.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk bekerja lebih keras lagi dalam menaikan Survei IPenilaian Integritas (SPI) pada tahun 2022 ini.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar,dakam pemaparannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Rumah Gubernur Gorontalo, pada Kamis (19/5/2022) mengatakan, tahun 2021 Provinsi Gorontalo mendapatkan angka 71,11 atau masih di bawah rata-rata nasional sebesar 72,4 persen.
“Maka kami harapkan angka ini bisa diperbaiki agar upaya pemberantasan korupsi di pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota bisa dilakukan lebih efektif,” pesan Lili.
SPI sendiri kata dia, merupakan pengukuran yang dilakukan lembaga aint rasuah untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran, dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Survei ini dilakukan di 98 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Tahun lalu, kata dia, SPI melibatkan 255.010 responden mulai dari perwakilan pegawai, pengguna layanan, serta narasumber ahli.
Lili merinci capaian indeks integritas sebagai hasil pengukuran SPI 2021. Kabupaten Gorontalo mendapatkan skor paling tinggi dengan 77,92. Diikuti Provinsi Gorontalo dengan 75,97, Kota Gorontalo 71,22 dan Kabupaten Pohuwato 70,52.
Sementara itu untuk tiga posisi terbawah diisi oleh Kabupaten Boalemo dengan skor 69,26, Kabupaten Gorontalo Utara 68,54 dan Kabupaten Bone Bolango dengan skor 64,32.
Lebih lanjut Lili menjelaskan bahwa selain skor indeks Integritas, SPI juga menghasilkan poin-poin rekomendasi bagi para institusi yang diukur. Sehingga survei ini bersifat konstruktif untuk perbaikan upaya pemberantasan korupsi.
“Survei Penilaian Integritas (SPI) ini bisa dijadikan tools untuk mana yang harus diperbaiki dan diperkuat,” kata Lili.
Secara khusus Lili juga memberikan pekerjaan rumah bagi Bupati Boalemo karena wilayah ini tidak hanya rendah dalam SPI tetapi juga pada indeks skor penilaian lainnya. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eksekutif periode 2021, per 24 April 2022, Kabupaten Boalemo tercatat menjadi wilayah dengan skor terendah yakni 86,34 persen.
Laman e-lhkpn.kpk.go.id mencatat, dari 161 wajib lapor sebanyak 22 orang belum melaporkannya. Di ranah legislatif, Kabupaten Boalemo juga mendapat skor terendah yakni 92 persen, dimana dari 25 wajib lapor masih ada 2 orang yang belum melaporkan LHKPN kepada KPK.
Kabupaten Boalemo juga mendapatkan sorotan dalam capaian Monitoring Center for Prevention 2021. Berdasarkan 8 area intervensi dalam MCP, Boalemo menempati peringkat ke enam dengan skor 59,98. Hanya berada satu tingkat lebih baik dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dengan skor 55,28.
Berdasarkan catatan ini, Lili meminta pemerintah Gorontalo untuk melihat masalah yang terjadi di Kabupaten Boalemo agar bisa berbenah dan meningkatkan skornya di semua lini. Hal ini penting agar Boalemo bisa mengejar wilayah lainnya.
Penjabat Gubernur Gorontalo Hendra Noer yang hadir dalam kesempatan itu juga menyampaikan, Pemprov Gorontalo sepakat untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam pencegahan korupsi. Saat ini, pihaknya telah menggunakan beberapa sistem teknologi untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Penggunaan teknologi informasi, kita gunakan pada semua bidang. Mulai dari penyusunan APBD, menggunakan SIPD. Penatausahaan keuangan, kami menggunakan financial management information system. Pengadaan, menggunakan SPSE 4.4, e-Catalog, e-Sirup. Perizinan, menggunakan OSS Online, dan aplikasi lainnya,” ujar Hendra.
Hendra mengatakan penggunaan berbagai teknologi informasi tersebut mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta membantu kemudahan kinerja pegawai, dalam upaya pencegahan korupsi.
Selain Pj. Gubernur, kegiatan ini juga diikuti oleh Bupati, dan Wali Kota di wilayah Gorontalo. Serta perwakilan dari Kemendagri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pewarta : Lukman.