Gorontalo, mimoza.tv – Salah seorang member berinisial HNM mengaku kesal dengan ulah seorang admin FX Family yang hingga saat ini belum mengembalikan uang yang diinvestasikan sekitar bulan Oktober 2021 lalu.
Kepada wartawan ini HMN mengaku, awalnya dirinya di bujuk untuk ikut investasi di FX Family itu sekitar bulan Oktober 2021, dengan jumlah uang yang disetorkan sekitar Rp 100 juta.
“Sebenarnya saya tidak tertarik dengan investasinya. Namu waktu itu oknum polisi itu memaksa saya untuk ikut. Dari awalnya Rp 100 juta, bulan berikutnya sekitar Rp 600 juta, dan kemudia terakhir sekitar Rp 200 juta, sehingga totalnya sekitar Rp 900 juta,” ujar HNM saat diwawancarai Rabu (2/2/2022).
Lebih lanjut HNM mengungkapkan, setelah investasi yang diikutinya ini bermasalah, beberapa kali dirinya menghubungi admin maupun Rinto, pemilik FX Family. Namun saja tetepon tersebut tidak pernah di angkat atau di respon.
“Memang selama ini hubungannya hanya sama admin saja. Sebagai bukti tanda terima, admin saya ini punya bukti tanda terima berupa kwitansi yang sudah bertandatangan Rinto. Adminya juga memperlihatkan bukti bahwa uang yang saya titip itu sudah di transfer ke rekening istrinya Rinto. Setelah kejadian ini juga mereka (baca: admin) mengaku bingung dan tidak menyangka bisa sampai demikian,” ibuhnya.
Namun kata HNM, berdasarkan informasi yang didengarnya, sekarang ini ada hal lain lagi yang akan dilakukan oleh para admin agar permasalahan ini hanya masuk di ranah perdata, dan tidak masuk di ranah pidana.
Mereka mulai tanggal 8 ini mau bayar sekitar 5 persen. Tanggal 8 nanti sepuluh hari lagi, tanggal 9 nanti sepuluh hari kemudian. Yang bersangkutan bilang begitu. Katanya itu hanya menghilangkan uang penipuan. Jadi tidak masuk di kasus pidana penipuan, tetapi masuk di perdata saja,” ucap HNM dengan nada kesal.
Terakhir HNM mengatakan, sejak dilaporkan di Polda Gorontalo pada awal Januari 2022 hingga saat ini belum ada progress maupun pemanggilan atas dirinya.
Pewarta : Lukman.