Gorontalo, mimoza.tv – Banyak masyarakat kita yang masih minim pengetahuannya dengan gangguan kejiwaan atau orang mengenalnya dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Misalnya seperti kasus pembunuhan yang pernah kita dengar bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan adalah karena adanya bisikan gaib. Padahal secara ilmu pengetahuan hal tersebut bisa jadi karena pelaku memiliki masalah kejiwaan.
Di Provinsi Gorontalo sejak 2017 hingga tahun 2018, jumlah penderita ODGJ meningkat. Kabupaten Gorontalo menjadi tertinggi penderita ODGJ berat. Data di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menyebut, ada 327 penderita ODGJ berat.
Netty Salimi selaku Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular Dan Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Mengungkapkan, setelah Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo menduduki peringkat ke dua penderita ODGJ, yaksi sebanyak 255 penderita.
“Untuk Kabupaten Gorontalo pada tahun 2018, jumlah ini sudah termasuk tiga penderita yang pernah di pasung. Sedangkan untuk Boalemo, hanya ada satu orang penderita yang dipasung,” ujar Netty, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kantor Dinas Kesehatan Provinsi, Senin (8/7/2019).
Masih di tahun yang sama kata Netty, Kota Gorontalo menduduki peringkat ketiga penderita ODGJ dengan jumlah penderita mencapai 204, dengan jumlah penderita yang di pasung sebanyak dua orang.
Dirinya juga mengungkapkan, adapun langkah yang telah mereka tempuh dalam menangani masalah ODGJ ini adalah upaya promotif dan preventif.
“Upaya promotif yang telah kita lakukan antara lain adalah mempertahankan dan meningkatkan derajat Keswamas secara optimal. Sedangkan upaya previntifnya diantaranya adalah mencegah timbulnya dampak masalah psikososial, dengan sasaran, keluarga, lembaga dan masyarakat,” pungkasnya.(luk)