Manado, mimoza.tv – Jika dibandingkan dengan tahun 2017, di tahun 2018 ini terjadi penurunan tindak pidana menonjol di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara.
Pada tahun 2018 sampai dengan bulan november jumlah keseluruhan tindak pidana menonjol yang terjadi berjumlah 8.561 kasus dan sudah diselesaikan sebanyak 5.924 kasus, dibandingkan dengan tahun 2017 jumlah keseluruhan tindak pidana menonjol berjumlah 9.680 kasus dan sudah diselesaikan 7.319 kasus.
Untuk kejahatan narkoba yang dapat diungkap pada tahun 2018 mengalami kenaikan berjumlah 236 atau 11,32 persen perkara sedangkan pada tahun 2017 berjumlah 212 perkara.
Jumlah tersangka yang ditangkap pada tahun 2018 berjumlah 246 orang dan barang bukti yang yang berhasil diamankan pada tahun 2018 yaitu narkotika jenis ganja 990,73 gram, sabu 1.058,07 gram, tembakau gorilla 13,69 gram, psikotoprika jenis alprazolam 375 butir, obat keras 30.706 butir, bahan berbahaya cap tikus 14.390 liter, minol berbagai merk 2.767 botol, kosmetik 142 dos merk, miras oplosan 43 botol, mie mengandung borax 42 kg, kokain 1.014, 82 kg, LSD 3 blot dan PCC 6.311 butir.
Pada tahun 2017, Polda Sulut menyelesaikan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 20 kasus, selesai 10 kasus atau 50 %. Dan tahun 2018 berjumlah 22 kasus, selesai 16 kasus atau 63,63 persen. Sedangkan yang dinyatakan SP3 nihil. Sedangkan jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan pada tahun 2018 sebesar Rp. 797.922.432,06.-
Khusus tindak pidana indagsi tahun 2017 berjumlah 7 kasus, selesai 3 kasus atau 42,85 % dan tahun 2018 berjumlah 8 kasus masih dalam proses penyidikan.
Cyber crime/perbankan tahun 2017 berjumlah 72 kasus, selesai 29 kasus (40,27 persen) dan tahun 2018 berjumlah 102 kasus, selesai 12 kasus (11,76 persen).
Tindak pidana lingkungan hidup/pertambangan/kehutanan dan konservasi SDA tahun 2017 berjumlah 9 kasus, selesai 2 kasus (22,22 persen) dan tahun 2018 berjumlah 5 kasus, selesai 2 kasus (40 persen).
Sedangkan kejahatan transnasional tahun 2017 berjumlah 1 kasus selesai 1 kasus (100 persen), dan tahun 2018 berjumlah 3 kasus, selesai 2 kasus (66,6 persen).