Gorontalo, mimoza.tv – Di tengah wabah virus corona seperti ini, ternyata ada saja yang nekat menjadi bandar judi totok gelap (Togel). Buktinya, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan tiga warga yang bekerja sebagai bandar dan pengecer dari judi Togel, Senin (27/4/2020).
Melansir informasi di WAG Mitra Humas Polda Gorontalo, penangakapan bandar dan pengecer judi togel tersebut berlangsung di Jalan Mootalu, Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Ipda Sucipto usai melakukan penangkapan menjelaskan, ketiga warga tersebut yakni LK. IL, dan PR. SI yang berperan sebagai pengecer, serta PR.
“Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa yang mana di desa tersebut sering dilakukan permainan judi (togel). Mendapat informasi tersebut tim Resmob langsung bergegas mendatangi TKP dan menemukan beberapa masyarakat sedang berkumpul di salah satu rumah warga,” jelas Sucipto.
Lanjut dia, setelah dilakukan penggeledahan, benar di rumah tersebut sering dijadikan tempat pemasangan judi (togel). Kemudian Tim Resmob melakukan pengembangan dengan mendatangi TKP ke 2, dan berhasil mengamankan PR serta MG yang berperan sebagai bandar.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp.139 ribu, 2 buah karton catatan nomor yang keluar, 1 buah kertas lamaran sio, 1 buah handphone merk nokia TA-1034, 1 buah buku catatan nomor, 1 buah tas kecil, uang sejumlah Rp.184.000 milik bandar, 1 buah handphone, 1 buah kalkulator, 1 buah lembar kaca mata nomor, 1 buah buku album, 1 buah keranjang berisikan potongan kertas, serta 1 buah buku rekening BNI beserta ATM dengan total uang sebanyak Rp 3,5 juta.(luk)