Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meminta Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya untuk mengevaluasi bahkan mengganti Aries Ardianto, dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo.
Adhan beralasan, selama menjabat sebagai orang nomor satu di PUPR Provinsi Gorontalo, Aries tak mampu memnyelesaikan proyek mangkrak, Kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo.
Adhan menjelaskan, memang pada beberapa hari lalu, lewat media ia menyarankan Pj Gubernur untuk mempertemukan semua pihak yang terkait. Baik itu Kadis PUPR yang lama maupun yang saat ini. Termasuk juga Kabid SDA lama dan yang sat ini tengah menjabat. Tujuannya tak lain untuk mencari jalan keluar agar proyek Kanal Tanggidaa ini bisa selesai.
“Tadi saya dapat info bahwa pertemuan antara pejabat lama dan yang baru itu sudah dilaksanakan, tetapi hanya tiga orang. Saya dengar info Pak Aries lagi dipanggil oleh Kejaksaan. Tapi setelah saya cek, ternyata tidak ada di Kejaksaan. Ternyata dia (baca : Aries) ada di kantornya. Dengan melihat kelakuan seperti ini, saya menilai dia ini tidak punya niat baik untuk menyelesaikan pekerjaan mangkrak ini. Dia tidak mau bertanggungjawab menyelesaikan proyek ini,” tegas Adhan dalam wawancara Kamis (18/1/2024).
Sebagai bagian dari warga masyarakat Kota Gorontalo, Adhan sekali lagi meminta Pj Gubernur untuk segera mengganti Aries Ardianto.
“Kalau Provinsi Gorontalo ini mau jadi bagus, maka segera ganti Kadis PUPR-nya. Kalaupun masalah proyek ini naik ke proses hukum, maka salah satu yang paling bertanggungjawab adalah Aries Ardianto. Ingat, dia itu sudah lebih dari satu tahun menjabat sebagai Kadis PUPR,” cetusnya.
Aleg Dapil Kota Gorontalo ini mengaku, dirinya tidak dalam rangka menilai-nilai orang yang asalnya dari Gorontalo atau tidak. Tetapi, dengan melihat sikap sang Kadis tersebut, nampaklah sang Kadis itu tidak punya tanggungjawab.
“Saya tidak dalam konteks memilah-milah dia orang mana. Tetapi dengan sikapnya seperti itu menggambarkan bahwa memang dia bukan orang Gorontalo, dan tidak punya tanggungjawab menyelesaikan proyek,” imbuhnya.
Terakhir Adhan menambahkan, ia mendapatkan informasi bahwa para pegawai di PUPR Provinsi Gorontalo itu disiruh periksa.
“Kalau dalam konteks pemeriksaan kasus korupsi saya setuju. Kalau pegawainya ini dipanggil Kejaksaan, saya setuju. Tapi kalau dia yang menyuruh agar pegawai ini diperiksa, maka itu seolah-olah dia mencari-cari kesalahan orang,” tutup Adhan.
Penulis : Lukman.