Gorontalo, mimoza.tv – Kehadiran Perusahaan Tambang PT Gorontalo Mineral (GM) yang rencananya akan melakukan aktifitas penambangan di Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, hingga saat masih menuai pro dan kontra di masyarakat.
Pasalnya hal itu diakibatkan tidak dibukanya dokumen Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan yang akaan beroperasi di wilayah tersebut.
Kepada wartawan ini, Irfan Djamaini, selaku warga Kecamatan Bone Raya mengungkapkan, pihaknya seperti dihantui rasa was-was dengan adanya aktifitas penambangan diwilayah konsesi seluas 36 ribu hektar ini. Irfan khawatir aktifitas itu akan membawa bencana bagi mereka.
“Pihak perusahaan tidak terbuka soal draft AMDAL. Bahkan draf itu seakan tidak pernah dilakukan lagi semenjak 2014 silam,” tutur Irfan saat dihubungi Senin (5/7/2021)
Memang kata dia, pembahasan AMDAL ini pernah dilakukan pada tahun 2014 silam. Tapi sesuai dengan informasi dari warga yang waktu itu hadir, pembahasan itu tidak selesai, bahkan sempat ada kericuhan. Setelah tidak dibahas lagi lanjut dia, tiba-tiba izin AMDAL-nya keluar.
Irfan juga menyayangkan sikap perusahaan yang tidak pernah mengadakan sosialisasi terkait dokumen AMDAL itu.
“AMDAL ini kan dokumen publik. Sebelum beroperasi dokumen ini harusnya sudah terekspos di masyarakat. Memang pihak perusahaan pernah melakukan sosialisasi ke masyarakat, namun mereka tidak pernah membuka dokumen itu, dan membahas soal dampak lingkungan,” ujarnya.
Selain ke perusahaan tambang itu, dirinya juga mengaku kecewa kepada Pemerintah Kecamatan yang juga tidak mau membuka salinan dari dokumen AMDAL tersebut.
“Ada juga warga yang mendukung perusahaan ini, bahasanya itu bahwa kita tidak punya kapasitas dalam meminta dokumen AMDAL. Katanya sedangkan Pemda saja hanya diperlihatkan, dan tidak diberika. Kemudian itu saya bantah. Saya bilang berarti kapasitas Pemda lebih kecil dari Pemerintah Kecamatan. Buktinya Pemerintah Kecamatan sekarang pegang AMDAL-nya,” ucap Irfan.
Meskipun hanya draf salinan, lanjut Irfan, tetap saja itu merupakan dokumen yang wajib diketahui dan disosialisasikan ke masyarakat.
Sejauh ini juga lanjut dia, belum ada sikap dari Anggota DPRD terkait polemik tersebut. Irfan mengatakan, DPRD saat ini hanya mengambil sikap diam.
Terkait permasalahan ini juga, pihaknya akan mengadakan audiens langsung dengan Bupati Bone Bolango.(luk)