Gorontalo, mimoza.tv – Seorang perempuan berinisial N yang merupakan honorer di salah satu instansi melaporkan oknum pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo ke pihak Polresta Kota Gorontalo, Senin (19-8-2024). Didampingi kuasa hukum, N melaporkan oknum pejabat itu lantaran merasa dilecehkan.
“Benar, sore ini saya bersama korban mendatangi SPKT Polresta Kota Gorontalo untuk melaporkan oknum pejabat di Pemprov Gorontalo yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap klien saya,” ujar Frangky Uloli selaku kuasa hukum korban.
Terkait dengan kasus itu, Frangky menjelaskan kronologi kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya. Bahwa pada bulan April Tahun 2023, korban atas nama N memasukan berkas yang akan ditandatangani oknum pejabat tersebut.
Ia menjelaskan, kliennya tersebut mengalami peristiwa pelecehan seksual di kantor tempat kliennya bekerja. Sebenarnya di awal kasus ini Franky ingin agar persoalan ini ditangani oleh pejabat Pemprov Gorontalo yang berkepentingan menanganinya. Tetapi hingga dipastikan dan di tunggu, tidak ada tindak lanjut.
“Bahkan kemarin kami menerima informasi dari keluarga bahwa tindak lanjutnya nanti menunggu ada laporan atau proses hukum di kepolisian. Hal yang kami sayangkan adalah ketika proses ini seharusnya diambil Pemprov, justeru harus menunggu laporan di kepolisian. Makanya pada hari ini kami mendatangi kepolisian untuk melaporkannya. Dan Alhamdulillah lapoaran dari kami sudah diterima,” ujarnya.
Selain melaporkan, lewat pemberitaan ini juga dia menggugah perhatian dari pejabat Pembina kepegawaian dalam hal ini Pj Gubernur dan Panglima ASN yakni Pj Sekda Provinsi Gorontalo untuk mencermati, memperhatikan, dan mengambil langkah konkrit, agar dikemudian hari tidak terjadi lagi kejadian yang sama menimpa para ASN maupun honorer.
“Jangan sampai orang akan menggunakan kapasitas jabatannya untuk melakukan hal-hal yang tidak baik yang dapat merugikan orang lain. Tadi kami mendapatkan informasi bahwa pelakunya ini diduga bukan hanya sekali saja melakukan perbuatannya,” tandas Franky.
Penulis : Lukman.