Gorontalo, mimoza.tv – Nasib apes menimpa Raflin Laiya. Remaja 21 tahun yang berdomisili di Desa Karya Baru, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo ini ditikam tetangganya sendiri, berinisial RA gara gara hanya menegur main kartu remi, Selasa (3/3/2020)
Raflin yang di tikam menggunakan senjata tajam jenis pisau ini mengalami Luka tikam di bagian dada sebelah kiri, serta luka gores di bagian belakang, perut bagian atas dan leher. Akibat kejadian ini, korban harus dirujuk ke rumah sakit MM Dunda Limboto, setelah sebelumnya dirawat di Puskesmas Asparaga.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP M Kukuh Islami menjelaskan, peristiwa ini terjadi saat pelaku sedang bermain kartu remi bersama dua orang adik korban, di lokasi kandang ayam.
“Korban awalnya bersama menonton adiknya tengah bermain kartu remi bersama pelaku. Korban kemudian menegur kedua adiknya untuk tidak lagi bermain, Namun tidak diindahkan dua orang adiknya tersebut. Karena tidak diindahkan, korban melapor ke orang tuanya. Tak lama kemudian, orang tua korban mendatangi lokasi bermain kartu remi dan langsung memukul semua orang yang bermain kartu remi tersebut,” kata M Kukuh.
Lanjut M Kukuh Islami, merasa tidak terima dengan pemukulan tersebut, pelaku kemudian mencari korban, karena menduga pemukulan ini dipicu laporan korban kepada orang tuanya.
“Tepat pukul 11:00 WITA pelaku dan korban berpapasan disalah satu kios. Awalnya terjadi cekcok hingga berujung perkelahian. Saat itu korban tidak menyangka pelaku membawa senjata tajam jenis pisau, dan langsung menikamnya,” terangnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini tengah mendekam di sel tahanan Mapolsek Tolangohula, setelah diserahkan langsung oleh pihak keluarga ke aparat kepolisian.
Hingga saat ini kami masih terus mendalami motif lain penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau ini. Sementara korban mendapat perawatan intensif di rumah sakit MM Dunda Limboto,” tutup M Kukuh.(luk)